Polres Sampang Geber Penangkapan Pelaku Spesialis Curanmor Di Kecamatan Sokobanah



Polres Sampang Geber Penangkapan Pelaku Spesialis Curanmor Di Kecamatan Sokobanah

SAMPANG, Anekafakta.com - Polres Sampang Madura Jawa Timur menggelar Konferensi Pers tentang Penangkapan terhadap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kecamatan Sokobanah

Bertempat di Mapolres Sampang selasa 17/9, Pelaku berinisial J 38 asal Desa Olor Kecamatan Banyuates itu dikeler dan digeber pengungkapannya oleh Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo

Diungkap oleh AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo bahwa Pelaku berhasil menggasak motor Vario 125 M 4161 NI nopol milik korban yang sedang dititipkan dirumah temannya di Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah 19/2 lalu
"Motornya ditempatkan disela sela rumah temannya pukul 19.00 wib, keesokan harinya pukul 06.00 wib motor tersebut sudah raib," ujar AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo

Masih menurut AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Sampang

Dari penangkapan terhadap Pelaku, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang mengamankan juga barang bukti salah satunya motor milik korban

Lebih lanjut disampaikan, Pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara

Ia menghimbau kepada masyarat agar lebih waspada, sementara pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas dan terukur apabila Pelaku melakukan perlawanan saat penangkapan. (Imade)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama