Polres Kukar Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Poket Sabu-sabu 



Polres Kukar Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 15 Poket Sabu-sabu 

Anekafakta.com,KUKAR - 

Satreskoba Polres Kukar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sebulu. Pengungkapan bsrhasil dilakukan pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan P Diponegoro RT 7, Dusun Karya Indah, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu.

Tersangka yang diamankan adalah MA (30), warga Dusun Karya Indah, Desa Mekar Jaya. Pelaku diketahui bekerja sebagai swasta. Saat penggerebekan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 11,40 gram. Beserta uang tunai Rp 2,5 juta.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu (31/8/2024), yang menyebutkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Aksarudin Adam, melakukan penyelidikan intensif.

Setelah beberapa hari melakukan pengintaian dan mendapatkan informasi terkait identitas tersangka, pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 18.00 WITA, tim berhasil melakukan penggerebekan di rumah tersangka MA. Saat penggeledahan, polisi menemukan 15 bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kotak plastik hitam di kamar tersangka.
 
Tersangka MA beserta barang bukti segera dibawa ke Polres Kukar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, Polres Kutai Kartanegara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama