Polres Kukar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Tenggarong Seberang



Polres Kukar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Tenggarong Seberang


Anekafakta.com,KUKAR – 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba di Gedung BPU Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Rabu (18/9/2024) pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris PKK Kabupaten Kukar, anggota Karang Taruna, ibu-ibu PKK, serta siswa-siswi dari beberapa SMA dengan total peserta sekitar 50 orang.

Penyuluhan tersebut dilakukan oleh tim dari Satresnarkoba Polres Kukar dengan fokus pada peningkatan pengetahuan mengenai bahaya narkoba, jenis-jenis narkotika, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, sosialisasi mengenai program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba juga menjadi salah satu poin penting yang disampaikan dalam kegiatan ini.

Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan sejak dini, terutama di kalangan pemuda dan perempuan.

"Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, para peserta bisa menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.00 WITA ini berjalan dengan aman dan terkendali. Para peserta tampak antusias dan aktif berinteraksi dengan penyuluh selama sesi berlangsung.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama