Polres Kukar Hadiri Rakor Antisipasi Isu Keagamaan di Kukar



Polres Kukar Hadiri Rakor Antisipasi Isu Keagamaan di Kukar

KUKAR,Anekafakta.com

Dalam rangka menjaga kondusifitas terkait maraknya isu-isu keagamaan di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar),  Polres Kukar menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kemenag Kukar, pada Jumat (16/8/2024). 

Rapat ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kukar ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan kepolisian.

Rapat ini dipimpin oleh Nasrun, selaku kepala Kemenag Kukar, yang menekankan pentingnya antisipasi terhadap potensi gangguan yang bisa mempengaruhi kerukunan umat beragama, terutama terkait polemik nasab Ba'alawi. 

"Pertemuan ini bertujuan mendiskusikan upaya pencegahan agar isu-isu polemik keagamaan tidak berkembang di Kabupaten Kukar," ujarnya.

Beberapa tokoh agama turut menyampaikan pandangannya dalam rapat ini. M Bisyron, perwakilan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar, menegaskan bahwa masjid harus dijaga dari pengaruh politik. "DMI telah mengedarkan surat edaran kepada masjid-masjid agar menghindari aktivitas yang berbau politik," ungkapnya.

Senada dengan itu, M Askin Bahar dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kukar, menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan melalui ukhuwah Islamiyah, ukhuwah basyariah, dan ukhuwah wathaniah. "Yang perlu kita waspadai adalah upaya yang dapat membahayakan NKRI," katanya.

Selain itu, perwakilan dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Haris, menyampaikan bahwa pihaknya telah memantau pesantren di Kelurahan Jahab yang sempat menjadi sorotan, dan memastikan bahwa pesantren tersebut tidak berafiliasi dengan ormas di Kukar.

Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Polres dan Kodim 0906 Kutai Kartanegara, yang menyatakan kesiapan mereka dalam menjaga ketertiban dan kondusifitas di wilayah Kukar. Ipda Gunawan, dari Polres Kukar menyebutkan bahwa koordinasi ini sangat penting dalam mencegah potensi konflik di masyarakat.

Dari hasil rapat ini, beberapa kesepakatan penting diambil, diantaranya adalah menjaga kerukunan umat beragama, mengedepankan nilai-nilai nasionalisme dalam dakwah, serta melarang penyebaran ajaran yang bertentangan dengan semangat kebangsaan dan anti-NKRI. Selain itu, disepakati pula agar rumah ibadah tidak digunakan untuk kegiatan politik praktis.

Post a Comment

أحدث أقدم