Lima Penggerak Koperasi Di Sampang, Action Rumuskan Langkah Pasca Terima SK Caretaker



Lima Penggerak Koperasi Di Sampang, Action Rumuskan Langkah Pasca Terima SK Caretaker

SAMPANG, Anekafakta.com - Pasca menerima Surat Keputusan (SK) Caretaker dari Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jatim versi Prof Dr A HM Nurdin Halid, lima Penggerak Koperasi di Sampang Madura Jawa Timur langsung tancap gas

Bertempat di Thang Cafe jalan Trunojoyo Kelurahan Rongtengah senin sore 26/8 lima Penggerak Koperasi seperti Hernandi Kusumahadi S.Sos M.Si dari unsur praktisi Koperasi, Wafie Anas unsur Pelaku Koperasi, Insiyatun S.Hi MH unsur Koperasi Perempuan, Muhammad Iqbal Maksum Kelembagaan Koperasi Pesantren dan Abd Qohar unsur Koperasi Pemuda menggelar pertemuan internal

Dijelaskan oleh Muhammad Iqbal Maksum, tujuan pertemuan internal ini selain untuk menindaklanjuti SK Caretaker yang diberi tanggung jawab untuk menyelenggarakan  Musyawarah Daerah (Musda) dengan agenda pembentukan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Sampang, juga untuk merumuskan langkah pra Musda
"Caretaker diamanatkan untuk menyelenggarakan Musda bersama sejumlah Gerakan Koperasi dengan agenda Pembentukan Pengurus Dekopinda Sampang serta pembahasan Program," ujar Ra Iqbal panggilan akrab cucu mendiang KH Muafi Zaini yang diamini oleh Insiyatun S.Hi MH dan Abd Qohar fungsionaris Ansor

Dilanjutkan oleh Wafie Anas, pihaknya sedang merumuskan konsep persiapan Musda berikut langkah strategis kedepan yang akan dilakukan
"Namun sebelumnya kami akan Suwan ke Diskopindag sebagai Leading sektor Koperasi dan mitra Dekopinda," tutur Wafie Anas

Ia mengaku belum bisa menyebut secara terbuka langkah strategis yang dimaksud, namun Wafie Anas memberikan gambaran bahwa dalam Musda yang akan digelar sudah ada catatan Gerakan Koperasi yang akan dilibatkan

Ditambahkan, pihaknya siap bermitra dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) khususnya Diskopindag maupun Stakholder lainnya untuk bersama sama mendorong perkuatan kapasitas Koperasi yang ada termasuk fasilitasi Advokasi jika dibutuhkan. (Imade)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama