KORAN Laporkan Ketum Golkar Ke KPK Terkait Dugaan Intervensi Loloskan BR Jadi Anggota BPK RI 2024
JAKARTA,Anekafakta.com
Ketua Komite Rakyat Nusantara (KORAN) Faisal mendatangi KPK melaporkan Ketum Golkar, diduga adanya Intervensi ke Ketua Komisi XI masih satu Partai terkait akan meloloskan Inisial BR sebagai Anggota BPK RI 2024.
"Seharusnya Ketum Golkar tidak boleh melakukan Intervensi terhadap Ketua Komisi XI, apalagi masih satu Partai Golkar, hal ini sama saja bisa menghilangkan indepedensi Calon Anggota BPK RI yang akan dipilih nantinya," kata Faisal, di Jakarta (2/8/2024)
Lanjutnya, dalam seleksi adanya kepentingan Partai untuk meloloskan kadernya dan hal ini berpotensi terjadi Nepotisme atau tindak pidana korupsi.
"Jika ada Ketum Partai sampai mengintervensi Ketua Komisi XI apalagi sesama Partai ini sama saja bentuk dari Nepotisme bisa disebut KKN," ucapnya.
Diminta Faisal, KPK segera bisa melakukan monitoring dan mengawal Seleksi Calon Anggota BPK RI yang saat ini sedang berjalan di Komisi XI DPR RI
"Jika terbukti adanya Ketum Parpol atau Elit Politik Intervensi dalam seleksi Calon Anggota BPK RI 2024, maka KPK segera mengambil tindakan tegas dan tangkap para pelakunya," tutup Faisal
(Red/SH)
Posting Komentar