Gus Leman : MenkumHAM Harus Beri Keadilan Kepada : Ong Sin Tjwan ,Ayub Nur CH & Yang Edy Santoso, Jika Tidak Bisa Akan Kami Bawa ke Mahkamah Internasional!!1




Jakarta ,anekafakta.com-Minggu tanggal 25 Agustus 2024 bertempat di Kantor Pengacara " Gus Leman and Partners" Gus Leman  melakukan press conference ,pada kesempatan itu Gus Leman menyatakan akan mengajukan Ong Sin Tjwan ,Ayub Nur CH & Yang Edy Santoso agar diberikan rujukan oleh Menkumham Ri.

Gus Leman mengatakan setelah mendapatkan rujukan dari Menkumham dirinya akan melakukan eksaminasi putusan ,inginnya di PBNU kalau tidak bisa ya di Kantor Pengacara " Gus Leman and Patrners " saja, nantinya  kita akan mengundang beberapa ahli hukum.

Ketika ditanyakan apakah semua ex warga kampung kebon sari dan plampitan semarang yang rumahnya dieksekusi memberikan kuasa kepada Gus Leman ,Gus Leman mengatakan dengan tegas, "TIDAK,hanya ketiga orang tersebut yang memberi kuasa kekami ",terang Gus Leman.

Gus Leman mengatakan Yang Edy Santoso mewakili dirinya sendiri ,Ayub Nur CH mendapatkan delegasi dari Haris Pramana ,sedangkan Ong Sing Tjwan mendapatkan delegasi dari Ong Sing Kiat,Gus Leman menjelaskan khusus untuk Ong Sing Tjwan datanya belum lengkap ,untuk yang lainnya telah lengkap.

Gus Leman menjelaskan kuasa diatas kuasa itu tidak bisa ,tidak ada kekuatan hukumnya ,jadi yang terdaftar di Kantor kami ya cuma tiga orang tersebut.

Gus Leman mengatakan sepanjang dirinya berkarir jadi Pengacara ( Advokat ) ,kasus ini adalah yang paling berat ,kasus ini tingkat kesulitannya sangat luar biasa ,rumah sudah dieksekusi oleh Pengadilan ,tentunya untuk membalikan keadaannya tidaklah semudah itu,tapi semboyan hidup Gus Leman adalah TEGAKKAN KEADILAN MESKIPUN LANGIT AKAN RUNTUH ,jadi jika di NKRI tidak bisa memberikan keadilan kepada Yang Edy Santoso,Ayub Nur CH dan Ong Sing Tjwan ,maka kasus ini akan kita bawa ke Mahkamah Internasional di Den Haag .

Gus Leman sendiri berencana akan meneruskan s2 di Belanda,jika s2 bisa lulus di Indonesia, ya di Belanda nantinya saya akan ngambil s3,Gus Leman mengatakan ada tanggungan 5 kasus besar yang sedang ditanganinya" ,jika itu selesai semua saya pasti akan memikirkan ke Belanda untuk melanjutkan pendidikan ",pungkasnya.

Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama