Fri Hartono SH, MH, Raih Gelar Doktor dan Berhasil Pertahankan Desertasi Ilmu Hukum Tindak Pidana Umum
Jakarta,Anekafakta.com
Telah dilaksanakan Ujian Terbuka Disertasi Promosi Doktor pada Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) atas nama Jaksa Utama Madya Fri Hartono SH,MH, dengan disertasi berjudul "Rekonstruksi " dan berhasil mempertahankan desertasi ilmu hukum dalam bidang tindak pidana umum.,Kamis (15/8/24).
Jaksa utama madya yang masih bertugas di Direktorat C JamPidum pada kejaksaan Agung RI Mampu menpertahankan desertasi yang berkenaan dengan Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO),
Ujian terbuka promosi doktor, dibuka oleh ketua sidang untuk kemudian diberikan kesempatan kepada promotor, ko-promotor, tim penilai, dan tim penguji untuk memberikan pertanyaan terkait disertasi yang sudah dilakukan. Promovendus mampu menjawab pertanyaan dengan baik dan lancar serta dapat mempertahankan argumen atas disertasi ilmu hukum dalam bidang tindak pidana umum, yang berjudul " desertasi Doktornya, rekonstruksi regulasi perampasan aset untuk restitusi dalam tindak pidana perdagangan orang , berbasis keadilan.
"Adapun ujian terbuka tersebut yang dipimpin oleh Rektor Universitaa Unissula Semarang (UUS) Prof Dr H Gunarto dengan di ikuti berberapa perserta diantaranya Fri Hartono.
Dan dihadapkan sembilan Profesor Dewan Penguji diantaranya :
1). ProfProf. Dr. H. Gunarto S.H.,S.E., Akt., M.Hum,
2). Prof. Dr. Hj. Anis Mashdurohatun,S.H.,M.Hum (P) ,
3). Dr. Bambang Tri Bawono, S.H.,M.H,
4). Dr. H. Jawade Hafidz,S.H.,M.H,
5). Prof.Dr. Sri Endah Wahyuningsih,S.H.,M.H (C),
6). Prof. Dr. Eko Soponyono,S.H.,M.Hum,
7). Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum.
8). Prof. Dr. Lazarus Tri Setyawanta, S.H.,M.Hum,
9). Dr. Hery Wiyanto,S.H.,M.H,.
Promovendus Fri Hartono mampu mempertahankan desertasi Hukumnya, Sehingga berhasil lulus dengan predikat "sangat memuaskan."
(Ray)
Posting Komentar