Curi Motor Teman, Karyawan Perusahaan Ditangkap Polsek Anggana



Curi Motor Teman, Karyawan Perusahaan Ditangkap Polsek Anggana

KUKAR,Anekafakta.com

Polsek Anggana berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), berinisial MT (32), pada Jumat (26/7/2024) di Mess Karyawan PT ARJ, yang berada di Jalan Padat Karya, RT 4 Desa Sungai Meriam.

Awalnya pelaku menggasak motor milik korban pada Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu kondisi motor yang diambil pelaku dalam keadaan tidak terkunci stang. Namun saat pulang kerja dan hendak mencuci motor, korban sudah tidak menemukan kendaraan miliknya.

"Korban  bertanya ke teman-teman yang menginap di Mess katanya sekitar jam 23.30 wita motor masih ada terparkir, setelah itu bersama dengan dengan teman kerja berusaha mencari di sekeliling Mess namun tidak menemukannya," ujar Kapolsek Anggana AKP Akhmad Wira Taryudi.

Polsek Anggana pun langsung melakukan penyelidikan, dan mengarah kepada pelaku MT. Benar saja, pelaku pun kedapatan mencuri barang milik korban.

Kini pelaku pun sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Anggana. Pelaku terancam dengan Pasal 363 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP, Tentang Pencurian dengan pemberatan.

*Humas Res Kukar*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama