Bakal Cabup Cawabup Rifa'i - Jayadi Pertama Yang Mendaftarkan Diri di KPU Pulpis




Bakal Cabup Cawabup Rifa'i - Jayadi Pertama Yang Mendaftarkan Diri di KPU Pulpis 

ANEKAFAKTA.COM, Pulang Pisau 

Pasangan Bakal Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Pulang Pisau H. Akmad Rifa'i dan H. Ahmad Jayadikarta, jadi Pasangan Calon (Paslon) pertama yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau dalam Pilkada tahun 2024.

Pasangan tersebut maju dengan 7 partai politik pendukung, yaitu partai: Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau H Roby Hudin mengatakan, " hari ini kami mulai melakukan verifikasi persyaratan calon, salah satu diantaranya ijazah, juga ada pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Doris Sylvanus (Palangkaraya). Dan hasil pemeriksaan tersebut akan diterima oleh KPU pulang pisau pada tanggal 3 September 2024.

Lanjutnya, setelah pemeriksaan selesai juga verivikasi persyaratan calon itu sudah kami lakukan, maka tanggal 5 atau 6 September 2024 akan kami sampaikan hasil persyaratan calon bupati dan wakil bupati. Apabila dinyatakan lengkap, maka lengkap dan apabila dinyatakan tidak maka akan dilakukan perbaikan, pungkasnya. 


(Spr/red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama