Tentang Dugaan Anggota PPS Terafiliasi Parpol, Janji Ketua KPU Sampang Belum Terwujud



Tentang Dugaan Anggota PPS Terafiliasi Parpol, Janji Ketua KPU Sampang Belum Terwujud

SAMPANG, Anekafakta.Com 

Berlarut larutnya penanganan dan penindakan oleh Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Sampang Madura Jawa Timur tentang adanya dugaan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada serentak 2024 makin mendekatkan kenyataan terhadap optimisme publik akan kinerja Komisioner KPU setempat 

Pasalnya hingga saat ini kamis 11/7, KPU Sampang masih belum memutuskan tindak lanjut yang akan dilakukan terhadap permasalahan yang muncul ke permukaan sejak diumumkannya hasil Rekruitmen Anggota PPS Pilkada serentak 2024

Saat dikonfirmasi awal tentang perkembangan Keputusan yang diambil KPU selasa 9/7 melalui WhatsApp, walaupun sudah terkirim dan terbaca namun belum mendapat balasan, pada konfirmasi lanjutan kamis 11/7 dengan substansi yang sama Aliyanto selaku Ketua KPU mengarahkan ke Aisyah Komisioner KPU Divisi Hukum supaya detail

Tapi saat diberi penjelasan sikap Lembaga (KPU) yang dibutuhkan, Aliyanto menjawab "Sudah kami plenokan dan akan dilakukan pemanggilan klarifikasi PPS"

Padahal sebelumnya diakhir masa jabatannya mantan Ketua KPU Sampang kepada awak media berjanji akan menindaklanjuti, tetapi karena masa jabatan sebagai Komisioner KPU selesai maka penyelesaian tidak berlanjut dan pemanggilan terhadap Anggota PPS yang bermasalah itu sebenarnya sudah dilakukan oleh mantan Komisioner KPU Divisi Hukum

Pasca dilantik dan didapuk sebagai Ketua KPU Sampang periode 2024 - 2029, Aliyanto sempat berjanji akan ditindak lanjuti melalui Pleno karena ada tiga Komisioner yang baru, kemudian konfirmasi berikutnya Aliyanto menegaskan sudah memerintahkan Aisyah (Komisioner KPU Divisi Hukum) untuk menindaklanjuti, terakhir kamis 11/7 menyatakan sudah memplenokan dan baru akan memanggil kembali Anggota PPS yang dianggap bermasalah untuk dilakukan pemanggilan

Atas sikap berlarut larutnya KPU dalam penyelesaian kasus dugaan Anggota PPS bermasalah memantik Nurhasan SH M.AP Ketua Forum Sampang (Forsa) Hebat angkat bicara
"Dari awal saya sudah pesimis dan tidak percaya kalau KPU akan serius menindaklanjuti, sengaja lelet atau bertele tele agar publik lupa dan melupakannya," ujar Nurhasan SH M.AP

Disampaikan oleh Nurhasan SH M.AP, permasalahan tersebut muncul juga di sejumlah Daerah, namun dapat segera diselesaikan

Ia mengaku sempat merasa pesimis karena Ketua KPU sekarang dan Komisioner KPU Divisi Hukum merupakan Komisioner lama yang menjadi bagian produk keputusan yang kontroversi tersebut
"Lalu mau dibawa kepana Penyelenggara Pilkada jika KPU nya saja tidak menjaga marwah sebagai Penyelenggara dan Independensinya dipertanyakan karena membiarkan Penyelenggara di bawah terafiliasi Parpol," tandanya

Nurhasan SH M.AP mempertanyakan juga bertele telenya sikap KPU itu apakah ingin berlindung terhadap rekomendasi Bawaslu atau seperti apa

Ia mengingatkan bahwa yang melakukan tahapan pembentukan badan Adhoc dan menentukan regulasinya adalah KPU, Lalu mengapa melempar permasalahan ke Bawaslu dan mengapa juga mementahkan regulasi yang melarang agar Calon tidak terafiliasi dengan Parpol yang dibuatnya sendiri

Nurhasan SH.MAP menambahkan bahwa ini baru permasalahan dugaan terafiliasi dengan Parpol, belum lagi permasalahan dalam proses Rekruitmen yang lainnya seperti terjadinya di sejumlah Kecamatan adanya Peserta tidak ikut wawancara tapi dinyatakan lulus walaupun sudah diklarifikasi dengan alasan salah update, kemudian ada sejumlah Peserta PPK dan PPS yang sempat bermasalah pada waktu Pemilu 2024 juga diluluskan, padahal jelas disebutkan oleh Ketua KPU lama kriteria penilaian meliputi Kapasitas pemahaman kepemiluan, integritas, loyalitas, pengalaman sebagai penyelenggara dan tingkat Pendidikan serta rekam jejak/track record yang bersangkutan, hingga menimbulkan protes dari salah satu warga Desa Mlakah Kecamatan Jrengik karena tahu betul rekam jejak yang bersangkutan saat Pemilu 2024. (Imade)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama