Simpan 8 Poket Sabu-sabu, Pemuda diamankan Polsek Kota Bangun

Simpan 8 Poket Sabu-sabu, Pemuda diamankan Polsek Kota Bangun

KUKAR,Anekafakta.com

AF (30) berhasil diringkus Satreskoba Polres Kukar, pada Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari. Setelah tertangkap tangan membawa sabu-sabu di RT 9 Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun.

Berawal dari informasi masyarakat, AF berhasil diamankan di lokasi TKP bersama seseorang. Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mendapati 1 poket sabu-sabu di kantong celana AF. 

Kemudian didapati kembali 7 poket sabu-sabu yang digulung di dalam tisu di kantong celana lainnya. Dengan total berat sabu-sabu yang disita mencapai 13 gram.

"Setelah itu pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kota Bangun untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolsek KotaBangun AKP Suyoko.

Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolsek Kota Bangun, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Bersama 8 poket sabu-sabu yang didapatkan dari lokasi TKP.

*Humas Res Kukar*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama