RELAWAN SIM : Relawan Supian Intan Menang Resmi dibentuk dan Deklarasi Dukung DR. H. Supian Suri, MM. – Hj. Intan Fauzi, SH., LL.M Maju di Pilwalkot 2024



Depok -, Anekafakta.com Relawan SS-INTAN Menang (Relawan SIM) mendeklarasikan dukungan pada bakal calon Wali Kota (bacawalkot) Depok, Ketua Relawan SIM, Anhar, S.Pd. menyampaikan bahwa Deklarasi ini dilaksanakan di Saung Kemenangan Cilodong , Kota Depok pada Jum'at (12/07/2024).

Ketua Relawan SIM, Anhar, S.Pd. menyampaikan bahwa Relawan ini merupakan gabungan  tokoh pemuda/I, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Cendekiawan dan Akademisi sebagai alat perjuangan untuk menangkan DR. H. Supian Suri, MM - Hj. Intan Fauzi, SH.,LL.M. di pilkada Depok 2024.

Kami Relawan SS – Intan Menang, mendukung tegaknya keadilan serta lahirnya kepemimpinan baru yang mampu membawa banyak perubahan untuk kemajuan kota depok.

SIM dibentuk dengan dua orientasi politik utama, yaitu memperjuangkan SS-Intan sampai menang, dan mengawal SS-Intan sebagai Walikota/Wakil Waliko Depok. Untuk mencapai orientasi politik tersebut, SIM melakukan penguatan organisasi dengan aktualisasi prinsip-prinsip kerja organisasi yakni partisipasi, mandiri, dan gotong royong.

Sebagai relawan, SIM lebih banyak hadir di tengah- tengah masyarakat dan medsos melalui kegiatan social kemayarakat, pasang spanduk, banner dan liputan dan laporan kegiatannya pada TIM SS dan INTAN. SIM juga telah bikin akun media sosia sebagai alat kampanye di media sosial. Akun media sosial digunakan untuk memberikan update kegiatan terkini.

DR. H. Supian Suri, MM (Calon Walikota Depok) Menyepakati  isi kontrak Kerjasama dengan Relawan SIM yaitu :
1. Menjadi pemimpin dan milik seluruh warga depok tampa membedakan suku, ras, agama, latar belakang dan status social serta selalu bersikap adil dan jujur.
2. Mampu mengatasi dan memberantas kejahatan narkoba, kejahatan korupsi dan kejahatan umum lainnya.
3. Mampu melakukan penataan kota depok yang asri, bersih, dan sehat serta mengatasi banjir dan kemacetan.
4. Meningkatkan kesejahterakan kaum buruh, tani dan guru.  
5. Bersedia melaksanakan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pembagunan Kepemudaan.

Turut Hadir :
DR. H. Supian Suri, MM (Calon Walikota Depok),  Anhar, S.Pd (Ketua), Imam Kholis, ST (Wakil Ketua), Ely Zumaliyah (Sekretaris ), Heri Setiono (Bendahara), Heri  Yanto (Tim Media), Novie Burhanudin (Tim Kec. Beji), Dina Sitompul (Tim Kec. Bojongsari) Zaky (Tim Kec. Cilodong), Rudi (Tim Kec. Cimanggis), Drs. H. Ashendri, SH., MKN (Tim Kec. Cinere), Siti Chodidjah (Tim Kec. Cipayung), Karimah (Tim Kec. Limo), Heni S (Tim Kec. Pancoran Mas), Ismawati (Tim Kec.  Sawangan),  Fahmi (Tim Kec. Sukmajaya), Iwan (Tim Kec. Tapos). 

SIM : Supian Intan Menang
SS-Intan : Pasti Menang

(Tim/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama