Polsek Tabang Sosialisasi dan Penyuluhan Terkait Bahaya Narkoba di SMPN 1 Tabang



Polsek Tabang Sosialisasi dan Penyuluhan Terkait Bahaya Narkoba di SMPN 1 Tabang

KUKAR,Anekafakta.com

Dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Tabang mengadakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di SMP Negeri 1 Tabang. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (19/7/2024) mulai pukul 10.00-11.20 WITA, bertempat di aula sekolah.

Sejumlah hal disampaikan, diantaranya penjelasan tentang narkotika sebagai zat yang dapat menurunkan atau mengubah kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi nyeri, dan menimbulkan ketergantungan.

Menjelaskan Psikotropika sebagai zat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susunan saraf pusat, menyebabkan halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan tiba-tiba, dan kecanduan.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir dan menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, khususnya di SMP Negeri 1 Tabang. Serta menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk narkoba.

Karena dampak negatif penyalahgunaan narkoba yang meliputi kerusakan kesehatan fisik dan mental, menghancurkan hubungan sosial, mempengaruhi kinerja akademik, dan memperburuk keadaan ekonomi. Penggunaan narkoba pada generasi muda dapat menyebabkan ketergantungan jangka panjang dan menghambat perkembangan secara keseluruhan.

Polsek Tabang pun memberikan penjelasan tentang ketentuan hukum dan undang-undang terkait narkoba, agar siswa mengetahui bahwa memiliki, menggunakan, mengedarkan, menyediakan, ataupun mengangkut narkoba adalah tindakan yang melanggar hukum dan mendapatkan sanksi berat.

Kapolsek Tabang AKP Basuki berharap melalui kegiatan ini, para siswa dapat lebih memahami bahaya narkoba dan menjauhinya demi masa depan yang lebih baik.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama