Polsek Sebulu Amankan Pria, Saat Transaksi Sabu-sabu



Polsek Sebulu Amankan Pria, Saat Transaksi Sabu-sabu 

KUKAR,Anekafakta.com

Polsek Sebulu berhasil mengamankan seorang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial RO. Pada Senin (26/7/2024) sekitar pukul 16.30 WITA. Di Jalan Erlian RT 11 Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu.

Berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Benar saja, setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menggerebek dan meringkus pelaku RO saat berada diluar rumah.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan polisi mendapati 12 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan 3,63 gram dan uang tunai Rp 1,2 juta.

"Barang tersebut diakui milik pelaku," ungkap Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi.

Dari pengakuannya, barang haram tersebut didapat dari pelaku RI yang kini masih DPO, sebanyak 4 gram, dengan harga Rp 1 juta per gramnya. Kemudian RI menjual barang tersebut ke pelaku RO seharga Rp 1,5 juta per gramnya.

"Pada saat diamankan oleh petugas sudah laku terjual sebanyak 6 poket kecil seharga Rp 200 ribu per poketnya," lanjutnya.

Kini pelaku pun sudah diamankan di Mapolsek Sebulu, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun kini terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1)  UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama