Personil Polsek Kunto Darussalam Giat Penindakan e-Tilang Dua Berkas Dan e-Teguran Berkas Melalui APK STM Ops Patuh LK 2024




Personil Polsek Kunto Darussalam Giat Penindakan  e-Tilang Dua Berkas Dan e-Teguran Berkas Melalui APK STM Ops Patuh LK 2024


ROKAN HULU,Anekafakta.com

Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul)  giat penyebaran Brosur, Penindakan berupa e-Tilang dan e-Teguran melalui APK STM Ops Patuh Lancang Kuning (LK) Tahun 2024, di Simpang Kulim Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam,i Rabu (17/7/2024) pukul 08.30 Wib sampai selesai.

BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam pelaksanaan giat Ops Patuh LK 2024, Langsung dipimpin AKP Buyung Kardinal SH MH, diikuti Aipda L S Malau, Aipda Rinto Simanjuntak SH, Aipda Reja Arsad Siregar,  Aipda Riawanto Sitompul dan Bripka Dedi Surya.

Sasaran Ops Patuh yakni berboncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan, Pengendara R2 yang tidak menggunakan Helm SNI, Melawan Arus, menerobos Lampu Merah," terang Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.

"Kemudian, Pengendara di Bawah Umur,Knalpot Brong atau tidak sesuai spektek kendaraan,Safety Belt atau Sabuk pengaman dan  Pengendara maupun Pengemudi dipengaruhi Alkohol," jelasnya.

Dijelaskan, AKP Buyung, dari operasi ini, diharapkan upaya  untuk menekan jumlah Pelanggaran dan Meminimalisir terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas, meningkatkan kesadaran Masyarakat untuk tertib berlalu Lintas serta meningkatkan kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Di Wilayah Hukum Polres Rohul.

"Dalam patroli atau operasi tersebut, Jumlah Penindakan, untuk e-Tilang  Dua Berkas dan 
 e-Teguran  Dua Berkas," pungkas Kapolsek Kuntodarussalam mengakhiri.

Tampak, selama pelaksanaan kegiatan  tersebut berlangsung situasi terdapat dalam aman dan terkendali. 

(Humas Polres Rohul)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama