Pemuda 23 Tahun Ditangkap Polsek Tenggarong Seberang, Kantongi 2 Poket Sabu-sabu

Pemuda 23 Tahun Ditangkap Polsek Tenggarong Seberang, Kantongi 2 Poket Sabu-sabu 

KUKAR,Anekafakta.com

Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengamankan seorang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial FD (23). Dirinya ditangkap pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 23.05 WITA. Di Jalan Poros Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar.

Berawal dari informasi masyarakat, pelaku memang kerap meresahkan dengan mengedarkan sabu-sabu di Kecamatan Tenggarong Seberang. Berbekal hal tersebut, Polsek Tenggarong Seberang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut, didapati identitas mengarah kepada pelaku FD.

"Melakukan penyelidikan dan ketika melihat orang yang lewat dengan gerak-gerik yang mencurigakan kemudian petugas menyetop kendaraan tersebut. Lalu melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 2 poket plastik kecil yang diduga sabu-sabu," ujar Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Raymond Juliano William.

Selain menyita dua poket sabu-sabu seberat 1,1 gram, polisi pun menyita uang tunai Rp 62 ribu dan kendaraan roda dua yang digunakan oleh pelaku.

Kini pelaku pun digelandang ke Mapolsek Tenggarong Seberang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diantaranya terkait dimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

*Humas Res Kukar*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama