Eks Warga Kp.Kebonsari Rt 04 Rw 03 Plampitan Semarang tunjuk Gus Leman sebagai Kuasa Hukum,Gus Leman: Hadapi saya..!!



SEMARANG,Anekafakta.com-Eks warga Kampung Kebonsari Rt 04 Rw 03 Plampitan Kelurahan Bangunharjo Semarang secara resmi menunjuk Pendekar Hukum Gus Leman sebagai Kuasa Hukum ,bertempat dikediamannya Gus Leman pada hari ini jumat tanggal 26 Juli 2024 melakukan press conference ,Gus Leman membenarkan betul ",saya telah ditunjuk secara resmi oleh warga ,saya akan fight mati-matian untuk mereka", tegas Gus Leman.

Salah seorang warga yang bernama Ong Sing Tjwan menyakini Gus Leman bisa membantu",  kami sangat butuh keadilan ,saya punya Sertifikat Hak Milik tapi kenapa rumah saya bisa dieksekusi, padahal semua ahli hukum mengatakan SHM adalah bukti kepemilikan atas tanah yang tidak bisa terbantahkan,",ujanya..

 Senada Ayub Nur Ch sebagai koordinator warga yang tergusur rumah dan tanahnya mengungkapkan "kami beserta rekan rekan menempati tanah tersebut sudah puluhan tahun, telah tinggal hingga beranak cucu dilahan yang dirampok paksa tersebut.,perlu untuk diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia dan Presiden Jokowi kami itu rutin membayar pajak dan surat tanah yang sah,seharusnya Presiden Jokowi pasang badan untuk kami",jelasnya.

Ayub menambahkan dari tahun 1898  kami sudah menempati rumah tersebut ,tanah berasal dari kakek nenek moyang kami di sini yang ratusan tahun, setelah itu diambillah sebagai tempat Yayasan dan pas ada kejadian  G30S PKI secara tidak langsung diambil alih oleh pemerintah ,ditempati oleh TNI.

Setelah itu intinya kita digugat dan dieksekusi .serta tidak mendapatkan ganti rugi sepeserpun ,Ayub mengaku kasus pengusuran rumah tanah terjadi pada tahun 2016 dan pada saat penggusuran itu ironisnya tidak ada sama sekali pejabat atau anggota DPRD yang memberikan perhatian kepada kami,katanya untuk rakyat ,demi rakyat tapi mana tambah Ayub berapi-api".

Ada pihak yang yang memberikan referensi agar kami mengandeng Gus Leman,Ayub mengatakan", Gus Leman itu berani pasang badan untuk Kapolri saat Kapolri akan digugat oleh oknum pengacara sebesar 15 triyun rupiah ,jadi kami yakin  Gus Leman bukanlah Pengacara sembarangan",tandas Ayub.

Ayub mengatakan ",kami ingin menuntut keadilan kembali dan akan mencoba bertemu dengan Presiden Joko Widodo nanti tekhnisnya biar Gus Leman yang mengaturnya".pungkasnya.

Sementara itu Gus Leman lagi mengatakan, "setelah saya pelajari kasus ini sangat sederhana sekali sebetulnya hanya sayangnya sedari awal telah salah strategi,Gus Leman menyampaikan kepada seluruh rakyat Indoensia jika anda dapat undangan sidang dari Pengadilan ,maka anda harus datang meski nama dan alamat tidak sama ,terus sampaikan sama hakim,lalu menghadap kepada Ketua Pengadilan sampaikan kalau nama tidak sama minta Gugatan tidak usah diteruskan".

 Ong Sing Tjwan menyampaikan dirinya itu punya Sertifikat Hak Milik,proses sewaktu pengurusan hak milik pasti akan ada keterangan tidak sengketa dari kelurahan ,jadi artinya waktu tanah,"saya urus SHMnya tidak ada masalah dengan status tanah ,saya sangat menyesal sekali karena sewaktu dipanggil sidang saya  tidak hadir ,saya sangat-sangat menyesal sekali".

Untuk itu melalui Gus Leman kami akan meminta diskresi dari Ketua Mahkamah Agung agar bisa diadakan sidang ulangan , Gus Leman menyampaikan ",kalau kamu tidak hadir ya Hakim kan tidak tau kalau nama tidak sama ,coba dulu Ong Sing Tjwan datang lalu SHMnya dijadikan bukti mana mungkin Hakim memenangkan pihak lawan,makanya kita akan sama -sama menghadap ke Presiden dan Mahkamah Agung untuk minta diskresi ,kasihan Ong Sing Tjwan ",Pungkas  Gus Leman.


Rud/red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama