Tingkatkan pelayanan dan keahlian SDM, lapas 1 Makassar gelar pelatihan bahasa isyarat

Tingkatkan pelayanan dan keahlian SDM, lapas 1 Makassar gelar pelatihan bahasa isyarat

Makassar,Anekafakta.com

Lapas Kelas I Makassar melakukan inisiatif menarik dengan menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi para pegawai lapas, bekerja sama dengan sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi antara pegawai lapas dengan narapidana yang memiliki gangguan pendengaran, sehingga dapat memfasilitasi komunikasi yang lebih efektif dan memperbaiki pelayanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pelatihan bahasa isyarat ini tidak hanya memberikan keahlian baru kepada para pegawai lapas, tetapi juga membuka peluang untuk lebih memahami kebutuhan narapidana dengan gangguan pendengaran. Dengan demikian, diharapkan interaksi antara pegawai dan narapidana dapat berjalan lebih lancar dan berdaya guna. Kolaborasi dengan SLB sebagai mitra dalam pelatihan ini juga menunjukkan komitmen Lapas Kelas I Makassar dalam meningkatkan inklusi sosial dan pelayanan yang lebih baik bagi semua narapidana, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Kepala lembaga Permasyarakatan Lapas Kelas I Makassar, Teguh Pamuji menyampaikan dalam pelatihan bahasa isyarat tersebut,
"Program pelatihan bahasa isyarat ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan pelayanan di Lapas, khususnya dalam memfasilitasi komunikasi yang lebih baik dengan narapidana yang memiliki gangguan pendengaran. Kolaborasi dengan SLB sangat berarti bagi kami karena tidak hanya meningkatkan keahlian pegawai, tetapi juga memperkuat inklusi sosial di dalam lingkungan ini."

Selain itu, program ini menjadi langkah proaktif dalam mendukung rehabilitasi sosial narapidana dengan gangguan pendengaran, dengan memberikan mereka kesempatan untuk lebih terlibat dalam aktivitas sosial dan edukasi di dalam lapas. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pula dapat memberikan dampak positif dalam persiapan mereka untuk reintegrasi ke masyarakat setelah masa pemasyarakatan.

Darman /red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama