Setelah berubah status Jadi DKJ, Pemerintah Perlu menjaga kualitas Pendidikan
Jakarta,Anekafakta.com
Adalah fakta politik, status DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara telah tergantikan oleh IKN Kalimantan Timur. Tentu perubahan status DKI Jakarta dari Ibukota Negara menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) harus disikapi dengan proaktif. Artinya sebagai warga negara kita harus turut urun rembuk dalam menyiapkan segala sesuatunya agar ketika proses politik sudah tuntas maka kesiapan kita benar-benar siap. Tidak lagi gamang atau mencari-cari format untuk melangkah ke depan.
Hal yang paling penting yang mesti menjadi perhatian kita semua adalah masalah pendidikan. Mulai dari tingkat usia dini hingga jenjang perguruan tinggi. Agar kualitas pendidikan yang sudah berjalan kualitasnya tetap terjaga dan bisa ditingkatkan ke arah yang lebih baik.
Hal ini disampaikan oleh Haji Andre Ketua Komite Sekolah SMAN 12 Jakarta kepada anekafakta.com selasa (04/06/2024) di Jakarta
Ketika ditanya, apakah ada persiapan khusus warga Jakarta terhadap perubahan status DKI Jakarta sebagai ibukota menjadi DKJ? Secara diplomatis Haji Andre mengatakan," sebagai warga negara khususnya warga Jakarta kita harus siap, patuh dan tunduk terhadap keputusan negara. Termasuk perubahan status DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara menjadi DKJ. Tidak ada yang khusus karena kami yakin pemerintah sudah memikirkan semuanya untuk rakyat dan masa depan DKJ sendiri tanpa merugikan warga negaranya", ucap Haji Andre
Lebih lanjut Haji Andre menuturkan, "termasuk di dunia pendidikan pemerintah pasti sudah memikirkannya. Sebab pendidikan merupakan hajat hidup masa depan bangsa. Tanpa dipersiapkan dengan baik masa depan DKJ dan tentu saja masa depan bangsa akan terancam serius", tutur Haji Andre.
Dalam pandangan Haji Andre," pemerintah harus memperhatikan kualitas pendidikan baik dari input nya ataupun outputnya. Harus jelas agar tidak menjadi generasi pengangguran di era metaverse yang serba high digital", tandas Haji Andre.
Reporter Solehudin
Posting Komentar