Rayakan Iduladha 1445 H, Rutan Pinrang Sembelih Seekor Sapi dan Kambing



RUTAN PINRANG - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang Kelas IIB Pinrang salat Iduladha di Lapangan Serbaguna Rutan Pinrang, Senin (17/6/2024). 

Salat Iduladha ini dihadiri Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM, bersama dua Pejabat Struktural dan pegawai. 
Tampak hikmat pelaksanaan Salat Iduladha yang diimami oleh Ustaz Sulaeman Milla. Sedangkan, bertindak sebagai pembawa kutbah, hadir Ustaz Wahyudi Manta.

Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel juga menyembelih dua ekor hewan kurban di Hari Iduladha 1445 H Tahun 2024 Masehi ini.
Diantaranya Seekor sapi dan sesekor kambing untuk Warga Binaan Pemasyarakatan.

Ustaz Wahyudi menyampaikan dalam kutbahnya, hendaknya setiap umat muslim mengambil hikmah dari kejadian bersejarah yang telah Allah jelaskan dalam Alquran tentang kisah kesabaran Nabi Ibrahim AS dan karakter kesalehan Nabi Ismail AS.

"Hendaknya masing-masing dari diri kita mengambil pelajaran dari kejadian sebab musabab ibadah kurban. Tak lain, tentu Allah SWT ingin menguji hambanya, setakwa, sesabar dan seikhlas apa diri kita, ketika Allah meminta dikurbankan hal yang paling dicintai dalam kehidupan ini," jelas Ustaz Wahyudi.

Ustaz Wahyudi juga menjelaskan, Ismail itu secara hakikat dimaknai sebagai apa yang paling kita cintai, harta, jabatan, istri, anak, orangtua ataupun keluarga. 

Sebagai hamba yang beriman, lanjut Ustaz Wahyudi, ikhlaskah kita ketika Allah mencabut semua nikmat itu? Tentu kita harus sadar bahwa segala yang kita miliki hanyalah titipan dari Allah SWT.

"Janganlah kita terlalu merasa memiliki. Tanamkan dalam diri kita, bahwa semuanya milik Allah dan akan kembali kepada Allah SWT. Jadi ketika sudah waktunya untuk kembali, kita tidak akan merasa kehilangan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi mengatakan bahwa besukan Hari Raya Idul Adha bagi tahanan dan narapidana dibuka selama dua hari, pada hari ini dan esok hari. 

"Tahanan dan narapidana sudah bisa dibesuk dalam waktu bersmaan, hari ini dan besok. Dengan syarat maksimal Lima orang pembesuk untuk Satu WBP dan hanya diizinkan membesuk bagi keluarga inti untuk menghindari penumpukan di Ruang Kunjungan," ujarnya. 

Darman /Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama