Polsek Sangasanga Tangkap Pemuda 19 Tahun, Kantongi 10 Poket Sabu-sabu Siap Edar



Polsek Sangasanga Tangkap Pemuda 19 Tahun, Kantongi 10 Poket Sabu-sabu Siap Edar

KUKAR,Anekafakta.com

Polsek Sangasanga berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Kecamatan Sangasanga. Setelah berhasil menangkap pelaku SDP (19), pada Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 11.00 WITA. Pelaku berhasil ditangkap di RT 23 Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga.

Pelaku SDP berhasil ditangkap setelah polisi berhasil mendapatkan informasi dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

Saat ditangkap, polisi berhasil mendapati 1 poket kecil sabu-sabu dikantong celana pelaku. Tidak berhenti disitu, penggeledahan pun dilakukan Polsek Sangasanga. "Didapati 10 poket sabu-sabu lagi, yang disimpan pelaku di bawah tempat tidur," ujar Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Sangasanga, AKP A Baihaki. 

Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek Sangasanga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku pun terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama