Polsek Muara Jawa Tangkap 2 Pelaku Peredaran Sabu-sabu



Polsek Muara Jawa Tangkap 2 Pelaku Peredaran Sabu-sabu


KUKAR,Anekafakta.com


Dua orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Muara Jawa berhasil ditangkap Polsek Muara Jawa. Yakni DS (40) dan IS (41). Pelaku ditangkap di Jalan A Yani RT 6 Keluraham Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa.

Keduanya tertangkap pada Senin (3/6/2024) sekitar pukul 12.05 WITA. Setelah Polsek Muara Jawa yang dipimpin Kanit Reskrim, IPTU Sumartono bersama Aiptu Suban, Aiptu Utoyo, Bripda Fernik dan Bripda Polen melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan DS.

Saat pintu kamar yang di penginapan di ketuk beberapa kali, akhirnya pintu kamar dibuka oleh pelaku, kemudian dilakukan penggeledahan di kamar tersebut dan dibawah ranjang ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet kecil warna hitam yang berisi 3 poket plastik narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 10,77 gram.

"Beserta 1 buah alat hisap atau bong, 1 sendok takar, 1 korek gas dan 1 smartphone, yang kesemuanya diakui kepemilikannya oleh pelaku," ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik Indria Prasetyo.

Karena barang bukti tersebut, dua pelaku pun akhirnya digelandang ke Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama