Polsek Kenohan Tangkap Pegawai Honorer, Kantongi 1 Poket Sabu-sabu
KUKAR,Anekafakta.com
Polsek Kenohan berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kenohan, Kutai Kartanegara. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 11.00 WITA. Yakni dengan mengamankan pelaku FN (36).
Pelaku diamankan RT 5 Desa Kahala, Kecamatan Kenohan. Ia ditangkap di salah satu penginapan, saat sedang beristirahat disana.
"Tersangka FN diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh.
Saat penangkapan, tersangka sempat membuang barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,43 gram. Beserta satu batang pipet kaca.
Dengan kepemilikan barang haram tersebut, pelaku FN pun langsung digelandang ke Mapolsek Kenohan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia pun terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
*Humas Res Kukar*
Posting Komentar