Polres Kukar Amankan 6 Pelaku Peredaran Sabu-sabu, Kantongi 16 poket Sabu-sabu

Polres Kukar Amankan 6 Pelaku Peredaran Sabu-sabu, Kantongi 16 poket Sabu-sabu 

KUKAR,Anekafakta.com

Polres Kukar berhasil mengamankan jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, di Kecamatan Sebulu dan Muara Kaman. Masing-masing NO (38), KO (43), AN (40), DK (24), MKA (22) dan FR (28). Para pelaku berhasil di beberapa lokasi yang berbeda, pada Selasa (25/6/2024).

Awalnya, Satreskoba Polres Kukar, dalam Operasi Antik Mahakam 2024, mengamankan pelaku NO (38), KO (43), AN (40). Setelah melakukan pembuntutan dan berhasil menciduk ketiganya di sebuah rumah di RT 2 Desa Manunggal Daya. Saat digerebek ditemukan NO dan KO sedang membungkus sabu-sabu dihadapannya sebanyak 10 bungkus. 

"Saat melakukan penggeledahan badan, pakaian, serta rumah juga ditemukan uang tunai sebesar Rp 2,7 juta," ujar Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.

"Tim melakukan interogasi, bahwasannya mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari AN," lanjutnya.

Saat dilakukan pengembangan, Satreskoba Polres Kukar, kembali mengantongi dua nama lainnya. Yakni DK (24), MKA (22). Tepatnya di Desa Bukit Pariaman, Tenggarong Seberang.

Dengan melakukan Undercover Buy kepada dua pelaku ini, polisi kemudian menangkap DK dan MKA, tepat di depan sebuah TK di Desa Separi I. Dari pengakuan DK, ia masih menyimpan 1 poket lainnya di rumahnya.

Polisi pun kembali melanjutkan pengejaran pada pelaku lainnya. Yakni yang mengarah pada FR, yang merupakan TO dari Satreskoba Polres Kukar.

Tim yang melihat FR sedang bersantai di teras rumah pun langsung menciduknya. Benar saja, saat digeledah 3 poket sabu-sabu dari tangan pelaku.

Dengan sejumlah barang bukti itu pun, 6 pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Kukar. Total 16 poket sabu-sabu dengan total berat 21,14 gram dan uang tunai Rp 2,7 juta.

Keenamnya terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama