Perdagangan Satwa Liar Online Makin Mengkhawatirkan


JAKARTA,- Anekafakta.com, 
Dwi Nugroho Adhiasto Technical Advisor Yayasan SCENT berpendapat perlu ada pengembangan alat deteksi dini dalam melacak perdagangan ilegal satwa liar secara daring. Antara lain, pembentukan tim patroli siber atau pengoptimalan penggunaan teknologi terkini dan harus ada peninjauan ulang terhadap aturan komunitas dengan obyek utama satwa liar yang dilarang.

"Perlu ada penguatan pendekatan multidoor dalam penanganan kasus kejahatan perdagangan ilegal satwa liar, serta memperkuat kolaborasi lintas sektoral."


Untuk daerah asal satwa, misalnya banyak dari Sumatera, kebanyakan dikirim ke negara Vietnam dan Tiongkok lewat jalur laut.

Sumut dan Aceh,  katanya, dengan kawasan pesisir timur yang berbatasan Selat Malaka dan semenanjung Malaysia, menjadi traffic point "jalur tikus" dalam menyelundupkan satwa dari Asia Tenggara dan Afrika.

Berdasarkan hasil pemetaannya, kawasan pantai timur paling rawan penyelundupan satwa liar, terutama di perairan Belawan, Langkat, Langsa dan Aceh Tamiang,  dengan memanfaatkan jalur kecil sebagai akses keluar dan masuk tungkasnya.

Lebih jauh Dwi katakan "Sumut menjadi salah satu tempat perburuan karena ada kawasan konservasi seperti Taman Nasional Gunung Leuser, suaka margasatwa dengan sumber daya alam penting," katanya.

Dwi bilang, pelaku perdagangan satwa liar dilindungi memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan kecil di sekitar pelabuhan resmi. Begitu sudah di tengah laut, selanjutnya memindahkan ke kapal besar.

Untuk itu, kata Dwi, petugas harus lebih ketat melakukan penjagaan dan patroli di titik-titik rawan ini. "Lewat pelabuhan kecil, kemudian pemindahan satwa di tengah laut," katanya.

Dia bilang, rantai perburuan dan perdagangan satwa liar dilindungi sulit ditebas habis sepanjang area rumah tinggal hewan tak terawasi maksimal.Lalu, ada target, ditambah masih ada pelaku termotivasi melakukan kejahatan.


Dwi menganalogikan  dengan narkoba, walau pemerintah dan aparat mengawasi dan menjaga di jalur-jalur rawan penyelundupan, peredaran tetap ada selama masih ada pasar, pembeli dan komunitas kejahatan.

Selain itu, katanya, keuntungan yang mereka peroleh pun lebih besar dibanding risiko.

"Ditambah ada area-area yang kurang penjagaan patroli karena sumber daya manusia."

Pemodal manfatkan masyarakat lokal

Dwi mengatakan, pemodal banyak memanfaatkan masyarakat lokal untuk mendapatkan satwa liar dilindungi, karena mereka yang berdekatan dengan sumber satwa.

Pemodal, katanya,  memiliki jaringan terorganisir dan saling keterkaitan.

"Pasar penjualan banyak ke China untuk tulang harimau atau sisik trenggiling, sirip hiu dan burung kakak tua juga, termasuk ke Timur Tengah serta Asia Selatan. Jadi, antara negara tujuan dengan negara sumber satwa ada keterkaitan tadi di level tingkat tingginya," katanya.

"Beberapa satwa dari Indonesia seperti nuri, kasuari sebelum dibawa ke negara tujuan, biasa melewati Thailand dan Philipina sebagai tempat transit."

Untuk harimau,  pasar juga di Indonesia, terutama bagian kulit yang diminati para kolektor, sedangkan daging, tulang atau taring laku di Vietnam dan Tiongkok.


*Oknum aparat terlibat*

Mulusnya lalu lintas perdagangan satwa liar dilindungi di dalam maupun luar negeri, dari analisis Dwi, ada campur tangan oknum militer, polisi, karantina dan lain-lain dengan peran mulai dari backing hingga sebagai pedagang, atau konsumen, untuk itu ia APH seperti Kepolisian KPK, dan  KEJAKSAAN bekerjasama dan bisa menangani penjualan Satwa Liar Yang dilindungi, terutama mengungkap siapa Pemberi ijin dan untuk siapa ijin diberikan, dan mengapa ijin dengan mudah diberikan.



Penyelundupan satwa liar lewat perairan Indonesia rawan karena kawasan luas dengan penjagaan minim. Titik lemah itu, katanya,  para penjahat manfaatkan untuk bisa melewati dari satu pulau ke pulau lain.

Oknum-oknum yang terlibat, katanya, memanfaatkan kekuasaan dan mengamankan jalur penyelundupan karena pelaku melakukan suap atau iming-iming.

Pada kondisi ini, perlu peran aktif masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mengarah pada dugaan perdagangan satwa liar dilindungi ke petugas keamanan.

"Sebagian besar kasus terungkap berasal dari masyarakat yang berbagi informasi. Kemudian petugas harusnya aktif menginvestigasi jalur-jalur baru yang bisa digunakan penjahat sebagai akses.

(D.Wahyudi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama