Penyelenggara Jangan Larut Dengan Situasi Politik, Himbauan Mantan Ketua Bawaslu Sampang
SAMPANG, Anekafakta.com - Situasi Politik yang mulai menghangat menjelang Pilkada Serentak 2024 di Sampang Madura Jawa Timur menjadi perhatian A Ripto mantan Ketua Bawaslu (dulu Panwaskab) setempat
Pasalnya menurut A Ripto senin 3/6, situasi tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap konstituen pendukung masing masing Bakal Calon, tetapi diduga berdampak pula terhadap kinerja Penyelenggara khususnya KPU Sampang
Terbukti dalam Pembentukan Tenaga Adhoc baik PPK maupun PPS sorotan negatif bermunculan hingga mencuat ke publik
"Substansinya bukan persoalan pro kontra lolos atau tidaknya, tapi aspek ketentuan penilaiannya diabaikan," ujar A Ripto
Diungkap oleh Pria warga Jalan Sejahtera Kelurahan Rongtengah yang juga menjadi Aktivis Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sampang, saat Rekruitmen PPK ada salah satu Peserta yang lolos padahal yang bersangkutan saat menjadi PPK pada Pemilu lalu pernah menjadi kunci permasalahan terjadinya perubahan perolehan suara antar Caleg
Kemudian terjadinya kelolosan Peserta yang tidak ikut test Wawancara PPS di sejumlah Kecamatan walaupun sempat dianulir dengan alasan salah input
Tidak hanya itu, banyak bermunculan protes warga masyarakat yang menemukan kejanggalan karena ada Peserta yang lolos pernah menjadi Saksi dan Liaison Officer (LO) Parpol, bahkan terakhir ditemukan kembali di Kecamatan Omben dan Tambelangan kasus tersebut
"Secara Administrasi bisa saja Saksi dan LO tidak termasuk Pengurus maupun Anggota Parpol, tetapi dalam Surat Pernyataan disebut tidak menjadi Pengurus/Anggota maupun Tim Pemenangan," tandasnya
Masih menurut A Ripto dari akumulasi permasalahan yang muncul itu sebenarnya masuk dalam konteks kelalaian, bukan permasalahan pro kontra
Dijelaskan, sebenarnya tahapan memberikan kesempatan dan sanggahan kepada masyarakat itu merupakan lapis kedua dalam rangka mewujudkan Penyelenggara yang netral, berintegritas dan profesional, namun yang terpenting justru semangat dari KPU maupun Bawaslu dalam menjalankan tugas serta fungsinya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku
Disebut, sudah jelas dan secara normatif pernah disampaikan oleh Komisioner KPU tentang kriteria penilaian seperti Kredebilitas, Kapasitas kemampuan memahami Kepemiluan/Pilkada, Profesional, Akuntabilitas, Loyalitas dan rekam jejak dari Peserta, tapi dengan munculnya permasalahan yang ada aspek penilaian itu seolah diabaikan
Lebih lanjut diungkap oleh A Ripto, seharusnya KPU maupun Bawaslu Sampang tidak larut dengan situasi Politik yang ada, justru seharusnya pula menjadi pihak non partisan yang dapat mendinginkan suasana melalui kebijakan yang tegas dan netral
Sehingga akan terbangun image positif dan tingkat kepercayaan dari masyarakat, terlebih saat ini merupakan detik detik penghujung berakhirnya masa jabatan Komisioner KPU. (Imade)
Posting Komentar