Memasuki Masa Purna, Terwujudkah Janji KPU Sampang Tindak Lanjuti Anggota PPS Bermasalah



Memasuki Masa Purna, Terwujudkah Janji KPU Sampang Tindak Lanjuti Anggota PPS Bermasalah 

SAMPANG, Anekafakta.com - Komisioner Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Sampang Madura Jawa Timur akan memasuki masa Purna

Berdasarkan informasi yang dihimpun reporter Anekafakta Surat Keputusan Pengangkatan Komisioner KPU Sampang per tanggal 11 Juni 2019 dan dilantik pada 13 Juni di tahun yang sama

Sementara proses Rekruitmen Calon Komisioner KPU Kabupaten/Kota untuk tahapan terakhir fit and proper test (fpt) sudah pungkas tinggal menunggu Pengumuman

Yang menjadi pertanyaan, dengan memasuki masa Purna bagi Komisioner tersebut apakah permasalahan yang ada dan sempat mencuat ke publik tentang Tenaga Adhoc khususnya PPS itu sudah ditindaklanjuti apa tidak

Bahkan pada selasa 4/6 yang lalu Addy Imansyah selaku Ketua KPU Sampang saat diwawancara salah satu wartawan Media Online menjanjikan akan menindaklanjuti Anggota PPS yang diduga terafiliasi Parpol

Namun pantauan dan informasi yang diperoleh reporter Anekafakta selasa 11/6  di sejumlah PPS, Anggota yang sempat dipersoalkan dan mencuat ke publik itu masih aktif

Nurhasan SH M.AP Ketua Forum Sampang (Forsa) Hebat selasa 11/6, mengaku sejak awal pesimis permasalahan yang mencuat ke publik itu akan ditindaklanjuti
"KPU Sumenep bisa melakukannya, mengapa di Sampang tidak bisa," ujar Nurhasan SH M.AP

Supriyadi Koordinator Gerakan Analisis Kebijakan Publik, mengucapkan Sayonara kepada Komisioner KPU Sampang khususnya yang tidak berkesempatan mengikuti rekruitmen periode berikutnya

Menurutnya Komisioner KPU Sampang telah memberikan kenangan manis dan terindah bagi masyarakat saat pembentukan Tenaga Adhoc Pilkada serentak 2024. (Imade)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama