Makassar,anekafakta.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar mengikuti kegiatan sosialisasi penguatan tugas dan fungsi pembantu pembimbing kemasyarakatan (PPK) yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Bertempat di Media Center Lapas Makassar, Kamis (20/6/2024).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para petugas pemasyarakatan tentang peran dan tugas PPK dalam membantu proses penelitian kemasyarakatan (Litmas) khususnya litmas perawatan, litmas pemindahan dan litmas pemindahan awal.
Penanggung jawab PPK Lapas Makassar, Riswan menyampaikan bahwa peran PPK sangat penting dalam membantu proses pemenuhan hak-hak Warga Binaan dan Anak Binaan khususnya dalam pemenuhan hak lanjutan berupa hak integrasi nantinya. "PPK merupakan ujung tombak dalam melakukan asesmen di Lapas/Rutan maupun LPKA sebelum PK Bapas nantinya meneruskan untuk home visit," ujar Riswan.
Para peserta sosialisasi mengikuti kegiatan dengan antusias. Mereka juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai materi yang disampaikan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, para petugas termasuk di Lapas Makassar dapat lebih memahami peran dan tugas PPK dalam membantu proses pembinaan Narapidana.
Darman /red
Posting Komentar