JAKARTA,- Anekafkata.com
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda
Manthovani membuka serta memberikan sambutan pada acara Pelatihan Peningkatan
Sumber Daya Manusia (SDM) Intelijen Dalam Pengamanan Pembangunan Strategis
(PPS) demikian keterangan tertulis yang diterima awak media dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr.Ketut Sumedana SH.,MH Senin (10/2024).
JAM-Intelijen menyampaikan pembangunan nasional merupakan salah satu program
prioritas pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
Indonesia. Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah telah menetapkan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan
Proyek Strategis Daerah (PSD) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Keberhasilan pelaksanaan PSN dan PSD sangatlah penting untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing bangsa. Oleh karena
itu, perlu dilakukan upaya-upaya pengamanan agar PSN dan PSD dapat berjalan
dengan lancar dan terhindar dari berbagai hambatan dan gangguan," ujar JAM-Intelijen.
Adapun PPS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
dan dengan memedomani Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang
Pengamanan Pembangunan Strategis serta Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda
Intelijen Nomor: B-1450/D/Ds/09/2023 tanggal 21 September 2023 tentang Tata Cara
Pelaksanaan PPS.
Secara khusus, JAM-Intelijen berpesan kepada para peserta pelatihan yakni Para Kasi
Intelijen, Asisten Intelijen, Kepala Seksi D, Kasubdit, dan Kasi pada Direktorat D agar
betul-betul mengikuti pelatihan ini dengan baik, tidak hanya sekadar memenuhi
kewajiban melaksanakan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024.
Salah satu rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional sebagaimana tercantum pada
angka 2 huruf H Lampiran Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2024 adalah "Penyelenggaraan diklat dan optimalisasi sosialisasi tentang
Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) kepada para Kepala Seksi Intelijen,
Asisten Intelijen maupun pejabat fungsional di Bidang Intelijen terkait mekanisme
Pengamanan Pembangunan Strategis mengacu Pedoman Jaksa Agung Republik
Indonesia Homer 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis dan
Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor B 1450/D/Ds/09/2023 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis.
Beberapa narasumber dihadirkan pada pelatihan kali ini, yakni narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan pemahaman terkait
prosedur dan mekanisme pelepasan kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk PSN/
PSD, termasuk penyelesaian permasalahan terhadap pemegang izin pemanfaatan
hutan sebelumnya, maupun terhadap pihak ketiga yang menguasai dan
mengusahakan tanpa alas hak, serta penyelesaian tata batas kawasan.
Kemudian narasumber dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang akan
memberikan pemahaman terkait prosedur dan mekanisme perizinan di bidang energi
dan sumber daya mineral dalam proyek strategis nasional, termasuk permasalahan-
permasalahan perizinan di bidang energi dan pertambangan serta penyelesaiannya.
Selanjutnya narasumber dari Kementerian Perindustrian terkait pemenuhan Tingkat
Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk PSN/PSD, termasuk yang dibiayai dari
pinjaman luar negeri yang dibatasi dengan loan agreement.
Adapula narasumber dari Kementerian Keuangan yang memberikan materi terkait
pembiayaan PSN dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau
pinjaman dalam/luar negeri baik melalui DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran)
Kementerian atau Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), termasuk permasalahan
dan penyelesaian aset (BMN/BMD) yang digunakan untuk pembangunan PSN/PSD.
Serta narasumber dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah) yang akan berbagi pengetahuan terkait permasalahan-permasalahan
pengadaan barang/jasa pemerintah pada PSN/PSD dan cara penyelesaiannya.
Terakhir, narasumber yang akan memberikan materi terkait strategi menghadapi
tantangan Artificial Intelligence (AI) dalam pelaksanaan PPS.
Untuk itu, JAM-Intelijen meminta para peserta untuk memanfaatkan pelatihan ini untuk
meningkatkan pengetahuan dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan
Pengamanan dan Pembangunan Strategis.
"Harapannya kedepan Para Kasi di Bidang Intelijen, Asintel, serta Para Kasubdit
memiliki persepsi yang sama terhadap PPS, agar lebih cermat dalam membuat analisa
saran dan analisa tugas, sehingga pimpinan tepat dalam menentukan target operasi
dan berdampak pada kecepatan penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan,
Tantangan dan pelaksanaan PPS menjadi lebih optimal," pungkas JAM-Intelijen.
Reporter : D.Wahyudi
Posting Komentar