DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna, Membahas Dua Raperda Dan Pembentukan Panja
SAMPANG, Anekafakta.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Madura Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna
Bertempat di Graha Paripurna DPRD kamis 6/6, Rapat Paripurna tersebut membahas Nota Penjelasan terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, Raperda Kawasan tanpa Rokok dan Pembentukan Panitia Kerja (Panja) LHP BPK DPRD Sampang
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut dua Wakil Ketua DPRD yakni Amin Arif Tirtana dan Rudi Kurniawan serta Anggota, Pj Bupati Sampang, jajaran Forkopimda dan Pimpinan OPD
Menurut Amin Arif Tirtana, sebelumnya Badan Musyawarah (Bamus) DPRD menggelar Rapat bersama Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk membahas Surat dari Pj Bupati Sampang yang sudah teregistrasi
Setelah Rapat Paripurna tentang Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2023 dan Raperda Kawasan tanpa Rokok ini selesai, diteruskan dengan Pembentukan Panja LHP BPK DPRD
Ditambahkan dalam Rapat tersebut akan ditetapkan nama Anggota LHP BPK DPRD. (Imade)
Posting Komentar