Antisipas Gangguan Kamtib, Lapas Kelas I Makassar Gelar Razia Barang Terlarang



Makassar, anekafakta.com- Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, sebuah operasi penggeledahan dilakukan pada Sabtu, 22 Juni 2024, mulai pukul 07.00 hingga 09.15 WITA. Penggeledahan ini menargetkan Blok I2 dan Blok B2.

Operasi ini merupakan kegiatan rutin dan tindak lanjut dari instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Selatan terkait deteksi dini gangguan keamanan dan penertiban jaringan listrik di blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) dan melibatkan staf KPLP, petugas regu pengamanan, CPNS, serta taruna AKIP.

Selama penggeledahan, tim menyisir Blok I2/K2, I2/K4, B2/K2, dan B2/K6 untuk meminimalisir keberadaan barang terlarang dan berbahaya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas. Hasil penggeledahan berhasil mengamankan berbagai barang terlarang, antara lain:

- 16 kipas angin
- 8 colokan listrik
- 1 kotak paku beton
- 3 balok kayu
- 3 pisau cukur
- 1 pemanas air
- 2 obeng

Barang -barang yang didapatkan tersebut selanjutnya akan dilakukan pemusnahan dan WBP yang kedapatan menyimpan barang-barang tersebut akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas I Makassar, Teguh Pamuji, menegaskan komitmen Lapas Makassar dalam melakukan deteksi dini dan upaya pencegahan gangguan Kamtib. Penggeledahan ini berlangsung dengan aman dan tertib, tanpa adanya insiden yang tidak diinginkan.

Darman Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama