Wakapolres Klungkung Terima Kunjungan Tim Supervisi RBP Biro Rena Polda Bali



Wakapolres Klungkung Terima Kunjungan Tim Supervisi RBP Biro Rena Polda Bali 

Bali,Anekafakta.com

Dalam Rangka Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Polri di Polres Klungkung,
Bertempat di Ruang Nusa Lembongan Polres Klungkung, Senin (14/5/2024) pukul 14.40 Wita telah dilaksanakan kegiatan Monev/Supervisi RBP Biro Rena Polda Bali tentang pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) Polri di Polres Klungkung .

Tim dipimpin oleh Kabag RBP Biro Rena Polda Bali AKBP KOMANG AYU ASTINI, S.E.. Μ.Μ. beserta empat rekan tim lainnya.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, S.H., M.H. Kabag Ren, Ka SPKT, Kanit Regident, , dan para Operator Pelayanan Publik Polres Klungkung yang keseluruhannya berjumlah 15 orang.

Pada kesempatan tersebut seijin Kapolres, Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih kepada tim dari Biro Rena Polda Bali sudah datang ke Polres Klungkung dalam kegiatan Monev/Supervisi tentang pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) Polri, dan dipersilahkan untuk tim memberikan arahan/paparan serta pengecekan di lapangan terkait pelayanan publik.
Kabag RBP Biro Rena Polda Bali AKBP Komang Ayu Astini, S.E., M.M. pada kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih sudah disambut dengan baik di Polres Klungkung pada kegiatan ini.
"Pada kesempatan hari ini teknisnya akan memberikan arahan dan akan mengecek masing-masing fungsi serta langsung mengecek ke lapangan. Kelengkapan administrasi pada Perwabku dan aturan-aturan yang dibuat oleh Kemenpan RB agar dipedomani," kata Ketua Tim.
"Diharapkan Polres Klungkung pada tahun ini mendapatkan nilai A seperti pada Polres Gianyar karena administrasinya lengkap dan baik," ujarnya.
Kabag RBP Biro Rena Polda Bali AKBP Komang Ayu Astini, S.E., M.M. pada kesempatan itu juga menyampaikan pengertian dan tujuan PEKPPP berdasarkan Permen PANRB No. 29 Tahun 2022 pada pasal 1 Permenpanrb No. 29 Th. 2022, Intrumen PEKPP, aspek serta katagori nilai IPP, Timeline PEKPP dan linimasa kegiatan PEKPP 2023, prinsip evaluasi terkait kebijakan pelayanan, profesionalise SDM, sarana dan prasarana, aspek sistem informasi pada pelayanan publik, aspek konsultasi pengaduan, aspek inovasi, termasuk hasil pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik Polresta/jajaran Polda Bali Tahun 2021.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan sarana dan prasarana lapangan terkait Pelayanan Publik pada Sat Intelkam (pelayanan SKCK) dan Sat Lantas (pelayanan SIM) serta pendalaman materi terkait pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) Polri di Polres Klungkung.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama