Polsek Pinang Gelar Penandatanganan Bebas Narkoba Bagi Anggotanya
Kota Tangerang,Anekafakta.com
Kepolisian Sektor Pinang Polres Metro Tangerang Kota menggelar acara penandatanganan surat pernyataan bebas narkoba bagi anggotanya, Rabu, 8 Mei.
Kapolsek Pinang IPTU Diana Aldini Putri yang memimpin langsung penandatanganan surat pernyataan oleh 41 anggotanya di Mapolsek Pinang, Kota Tangerang.
"Seluruh personil Polsek 41 personil bersama Bhayangkarinya," ucap Kapolsek Pinang.
Besar harapan Diana Aldini selaku orang nomor satu di Mapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, seluruh anggota dapat bekerja maksimal menjadi pengayom dan pelayan masyarakat terutama dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkoba.
"Tentunya harapan saya seluruh anggota Polri, khususnya anggota Polsek Pinang Kita bisa bersama-sama berkomitmen untuk bebas dari narkoba, bebas dari narkoba ini dalam artian kita terlibat atas penyalahgunaan narkoba, baik itu sebagai pengguna pengedar maupun bandar," ucapnya.
Diana pun menekankan sanksi berat bila anggotanya terbukti kedapatan menyalahgunakan narkoba akan diberhentikan dari tugasnya sebagai anggota Polri.
"Akan dikenakan sanksi bila melanggar surat pernyataan tersebut, dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat-red)," tegas Diana.
Erwin/Red
Posting Komentar