Polsek Kembang Janggut Amankan 3 Pelaku Peredaran Sabu-sabu

Polsek Kembang Janggut Amankan 3 Pelaku Peredaran Sabu-sabu 

KUKAR,Anekafakta.com

Polsek Kembang Janggut berhasil menangkap 3 orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, yakni YI, DA dan SS. Ketiganya ditangkap di RT 6 Desa Kembang Janggut, Kecamatan Kembang Janggut. Pada   Selasa (30/4/2024) sekira jam 13.00 WITA.

Berawal dari informasi masyarakat, ketiganya kerap terlibat transaksi narkoba di lokasi penangkapan. Atas informasi tersebut Personil Polsek Kembang Janggut melakukan penyelidikan dan kemudian sekitar pukul 13.00 wita pada anggota Polsek Kembang Janggut mengamankan dua orang di Desa Kembang Janggut. Yakni. YI dan DA dengan barang bukti 1 poket sabu-sabu seberat 0,20 gram.







"Barang bukti dibungkus oleh timah rokok warna merah," ungkap Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito.







Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya Polsek Kembang Janggut kembali menangkap pelaku lainnya, SS. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 buah timbangan digital, 1 buah handphone dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 100 ribu. 





Ketiga pelaku pun kini sudah diamankan di Mapolsek Kembang Janggut. Pelaku terjerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1)  UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

*Humas Res Kukar*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama