Perumdam Trunojoyo Sampang, Godok Aturan Persyaratan Tandonisasi Bagi Calon Pelanggan



Perumdam Trunojoyo Sampang, Godok Aturan Persyaratan Tandonisasi Bagi Calon Pelanggan 

SAMPANG, Anekafakta.com - 

Managemen Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Trunojoyo Sampang Madura Jawa Timur saat ini sedang menggodok Peraturan tentang Tandonisasi yang dipersyaratkan bagi Calon Pelanggan baru

Pernyataan tersebut di sampaikan oleh Dani Darmawan Perumdam Trunojoyo selasa 21/5

Diruang kerjanya, Dani Darmawan mengungkapkan penggodokan draf yang mempersyaratkan kesedian Tandon bagi Calon Pelanggan itu menindaklanjuti pertemuan dengan Forum Pelanggan beberapa minggu yang lalu
"Sebenarnya konsep tandonisasi tersebut sdh lama dan ada dalam Surat Pernyataan kewajiban Calon Pelanggan, namun  belum maksimal," ujar Dani Darmawan

Dijelaskan, tujuan Tandonisasi itu sebagai solusi menjangkau warga masyarakat akan distribusi air bersih dengan permasalahan dan keterbatasan yang ada 

Ia mengaku saat ini pihaknya sedang menggodok draf regulasi untuk mendukung proses pengajuan melalui Peraturan Bupati
"Setelah melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Setkab, Peraturan Bupati yang diperkuat dengan Peraturan Direktur menjadi alternatif, "imbuh Dani Darmawan

Ditambahkan, upaya yang dilakukan ini sebagai bagian dari memaksimalkan terhadap pelayanan publik. (Imade)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama