Kejaksaan,APH Diminta Wajib Kejar TPAD Kab.Sukabumi Terkait APBD 16 Milyar Tahun 2023
JAKARTA,Anekafakta.com
Informasi yang dihimpun oleh awak media, dengan ungkapan anggota BANGGAR DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zainal Abidin, dari fraksi partai Gerindra pimpinan Prabowo Subianto, adanya selisih anggaran APBD Tahun 2023 sebesar Rp. 16.614.857.768.- menjadi pembicaraan masyarakat Kab. Sukabumi.
Pasalnya, pada tahun 2013 sampai dengan sekarang ini ekonomi masyarakat sedang lesu ternyata ada anggaran yang diduga Apakah itu sengaja ataupun tidak sengaja untuk tidak diketahui masyarakat luas, ini menjadi pertanyaan masyarakat.
Permasalahan tersebut sudah dilaporkan ketua FKWSB R. Hadi Haryono kepada pihak Kejaksaan tinggi Jawa Barat, kepolisian daerah Jawa Barat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 5/5/2024.
Pokok permasalahannya adalah disepakati BANGGAR DPRD Kabupaten Sukabumi bersama TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH (TAPD), Kabupaten Sukabumi, APBD TAHUN 2023 sebesar Rp. 4.101.247.290.615.- tetapi pada tahun 2024 disebutkan Pendapatan Daerah 2023 (Murni) Rp. 4.117.862.148.383.- jadi berbeda, perbedaan nya sebesar Rp. 16.614.857.768.-, tidak diketahui pasti dari mana Anggaran tersebut dan tidak diketahui juga kemana perginya anggaran tersebut.
Surat sudah dilayangkan sebanyak dua kali oleh Ade Dasep, pertama sekira bulan Desember 2023 dan kedua 22 April 2024, dan surat tersebut diberikan tanda terimanya oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Artinya dengan adanya tanda terima surat permintaan kemana anggaran tersebut, memang benar, jadi anggota DPRD partai Gerindra tersebut tidak main-main.
Warga masyarakat Kabupaten Sukabumi melihat kisruhnya APBD tahun 2023 di Kabupaten Sukabumi, kiranya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPK segera mengejar permintaan surat tersebut, kenapa sampai saat ini permintaan Ade Dasep Zainal Abidin berdasarkan tupoksinya masih tidak diberikan oleh TAPD Kabupaten Sukabumi.
Tokoh Masyarakat berinisial D yang tinggal Di Desa Purabaya, Kec. Purabaya, Kab. Sukabumi memberikan tanggapan nya kepada awak media, Kata D "Tolong APH, KPK yang digaji oleh uang rakyat agar gunakan kewenangannya yang diberikan oleh Undang-undang." jelasnya.
Dilain pihak Ade Dasep Zainal Abidin menghubungi awak media melalui telepon sambungan WhatsApp nya, mengatakan 7/5/2024 "Saya konsistensi, silahkan diperiksa akan saya beberkan semua" jelasnya.
Ketika dirinya menanyakan tentang hal tersebut, kepada Anggota TIM Anggaran Pemerintah Daerah, kenapa di Jawab "Ini sudah kesepakatan pimpinan banggar DPRD jadi saya nggak mau urusan" ucapnya.
Artinya dengan keterangan tersebut kan ada sesuatu yang dirahasiakan, "Padahal APBD kan tidak ada rahasia," ujarnya.
Ketika Awak Media meminta tanggapan Praktisi Hukum HR. Irianto Marpaung SH tentang permasalahan tersebut, kata Marpaung "APH, KPK sudah diberi pintu masuk untuk melakukan penyelidikan. Penyidikan oleh Anggota BANGGAR DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut apalagi Ade Dasep Zainal Abidin mengatakan konsistensi dengan pernyataan nya. Artinya patut diduga adanya penyalahgunaan uang negara mungkin saja anggaran APBD tersebut dititipkan di SKPD." pungkasnya.
Hal senada diungkapkan oleh ketua LSM LIN kabupaten Sukabumi Luthfi Yahya kepada awak media terkait masalah ini 7/5/2024.
Kata Luthfi "Saya sebagai ketua LSM mendukung penuh untuk membongkar permasalahan APBD tahun 2023 ini supaya diselesaikan keranah hukum, karena mungkin saja tahun-tahun sebelumnya juga terjadi seperti ini, baru saat inilah diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang sudah berani jujur." jelasnya.
"Kami juga dari LSM LIN sedang mempersiapkan laporan kepada presiden terkait mosi tidak percaya kepada BPK RI atas pemberian Opini WTP tahun 2023 untuk Kabupaten Sukabumi, alasan kami untuk membuat surat tersebut pada tahun 2023 banyak pekerjaan baik di dinas PU ataupun lainnya seperti pembangunan gedung perkantoran Kabupaten Sukabumi yang mangkrak, oleh karena itu perlu diluruskan agar BPK datang ke Sukabumi untuk bekerja,dan bukan hanya untuk Silaturahmi saja." pungkasnya.
(D Wahyudi)
Posting Komentar