Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah



Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah


JAKARTA,- Anekafakta.com

 Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
Jumat 17 Mei 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat
Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)
memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana
korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha
Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, berinisial:

1. Y selaku Cabang Dinas ESDM untuk Wil. Bangka Tengah dan Bangka Selatan
2. R selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung.
3. HK selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung.

      
4. S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Prov. Kep. Bangka Belitung.

Adapun empat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak
pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha
Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi
pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

(Asep/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama