Kasus Pedagang Nasi Uduk Dihajar Preman Sudah 5 Bulan Mandek Di Polsek Ciledug, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran.



Tangerang,anekafakta.com - N Sarwati(53), seorang pedagang nasi uduk harus menahan sabar dan sakit hati lantaran menjadi korban penganiayaan seorang preman.

Dilansir dari Gakorpan.com, 
Peristiwa 5 bulan lalu saat menjadi korban penganiayaan preman yang juga tukang parkir di kawasan Pasar Lembang dan kasusnya mangkrak akan terus membekas dalam hidupnya.

Sarwati berusaha mencari keadilan dengan terus menanyakan kasus penganiayaan itu ke pihak penyidik Polsek Ciledug. Namun jawaban yang diterima tak pernah merasa puas. 

"Sudah capek saya tanya, pelaku masih berkeliaran. Kasus yang saya laporkan nggak jalan," ujarnya.
Dilansir dari Gakorpan.com, 
Sarwati pun menceritakan awal musibah yang menimpanya. Bermula ketika pada Senin 15 Januari 2024 sekitar pukul 18.00 WIB dia berbelanja di Anto Frozen food di Jl Raden Fatah, Paninggilan Utara, Ciledug.

Usai berbelanja, Sarwati yang ditemani dua anaknya bertemu dengan, tukang parkir yang punya panggilan akrab BRK.
Belakangan diketahui kalau BRK memang memiliki masalah dengannya.
"Dia punya utang sama saya Rp 5 juta. Saya tagih dan terjadi keributan di lokasi. Saya dipukuli di bagian wajah dan mengalami lebam di telinga kiri," papar Sarwati.

Ia mendapatkan luka di bagian itu setelah kejadian melakukan visum ke dokter sebagai syarat untuk membuat laporan ke polisi.
Mirisnya, lanjut Sarwati, saat ia mengalami penganiayaan nggak ada satu pun warga yang mencegah aksi kekerasan BRK.

"Orang-orang di sekitar cuma nonton saya dipukuli," tambah Sarwati.
Dua hari kemudian, lanjut Sarwati, dia pun mendatangi Polsek Ciledug pada Kamis (18/1/2024) melaporkan kejadian penganiyaan yang ia alami ke SPK Polsek.
"Saya sudah diperiksa penyidik selama beberapa jam dan sudah tanda tangan BAP," jelasnya.,

Saat diperiksa, ada dua saksi yang juga ikut diperiksa, yakni anaknya berinisial RDT dan barang bukti berupa rekaman CCTV serta visum dokter penganiayaan.

Sarwati pun menerima surat laporan dengan nomor LP/B/035/I/2024/SPKT/SEK CILEDUG/POLRES METRO TANGERANG tentang adanya tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud pasal 351 KUHP yang terjadi pada Senin, 15 Januari 2024 pukul 18.00 WIB.

Lima bulan pun berlalu. Namun menurut Sarwati kasus ini mangkrak alias tak ada proses lebih lanjut. Pelaku juga masih terus berkeliaran dengan bebas.

"Saya sudah berkali-kali nanya ke penyidik, tapi jawabannya sedang proses terus. Malah pernah dibilang suruh damai saja sama penyidiknya," terangnya saat diwawancara via WA pada Rabu (22/5/2024).

Sarwati mengaku pernah didatangi Ketua RW 1 Paninggilan Utara berinisial R dan ditawarkan uang sebesar Rp 5 juta untuk berdamai.

"Saya tolak. Utang pelaku aja Rp 5 juta. Belum lagi kerugian yang saya alami, trauma sampe sekarang nggak berani belanja ke Pasar Lembang, takut ketemu pelaku," paparnya.

Ditanya motif dari dari kasus tersebut, Sarwati memaparkan kalau ia sudah mengenal pelaku sejak tahun 2020 lalu.Dimana saat itu ia bisnis kredit handphone dan salah satu konsumennya adalah BRK. 

"Total Rp 20 jutaan dari nilai kredit HP. Karena BRK juga promosiin ke teman-temannya. Nah terakhir pas utang tinggal Rp 5 juta susah ditagih. Pelaku menghindar terus," ungkapnya.

Kini, Sarwati bangkrut lantaran modal untuk kreditin handphone sudah ludes. Dan kini untuk menghidupi dirinya dan anak-anaknya, Sarwati yang janda harus berjualan nasi uduk.

"Saya sudah capek bolak-balik ke Polsek nanya kasus ini, bilang penyidik proses terus. Tapi saya nggak nyerah, bakal terus saya kejar supaya saya dapat keadilan hukum," tegasnya.

Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar berjanji akan mengecek kasus penganiayaan yang dialami Sarwati dan kasusnya mandeg.

"Yang bulan Januari ya? Nanti saya cek dulu, coba tanya Kanit," ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Selasa (21/5/2024).

Saat kembali dikonfirmasi pada Kamis (23/5/2024) siang kembali menegaskan untuk konfirmasi ke Kanitreskrim.

Saat Kanitreskrim dikonfirmasi pada Rabu (22/5/2024) mengatakan bahwa dirinya sedang berada di Polres dan tidak menanggapi pertanyaan kasus tersebut.

Red*

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama