JAM -Intelijen Dr.Reda Manthovani, Membuka Acara Kegiatan Penerangan Hukum Bagi Perempuan, Anak Dan Penyandang Disabilitas



JAM -Intelijen Dr.Reda Manthovani, Membuka Acara Kegiatan Penerangan Hukum Bagi Perempuan, Anak Dan Penyandang Disabilitas


JAKARTA,Anekafakta.com


Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung telah melaksanakan kegiatan Penerangan
Hukum dengan tema "Keterbukaan Informasi Publik untuk Mencegah Terjadinya
Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan (Khususnya Penyandang Disabilitas", yang
dibuka secara langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda
Manthovani pada Rabu 22 Mei pukul 09.00 WIB di Hotel Grandhika, Kebayoran Baru,
Jakarta.


Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan sinergitas Kejaksaan bersama
Komisi Informasi Pusat guna memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat
untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan (khususnya
penyandang disabilitas).

Sebagai informasi, kegiatan Penerangan Hukum kali ini menghadirkan Narasumber
Yustitia M. Arief dari Advokasi Inklusi Disabilitas (AUDISI) Foundation, dan diikuti oleh
102 orang peserta yang terdiri dari penyandang disabilitas, pekerja dan penggiat anti
kekerasan terhadap perempuan dan anak, jurnalis perempuan dari berbagai media,
serta guru dan pendidik dari berbagai sekolah di Jakarta.


Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah melindungi
kekerasan terhadap anak dan perempuan. Dalam hal ini sudah diatur dalam peraturan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Konvensi Mengenai Penghapusan
Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita dan Peraturan Pemerintah Nomor 78
Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak dan Peraturan Lain dalam bentuk
Peraturan Presiden dan Peraturan Kementerian/Lembaga.


Adapun kebijakan pemerintah mengenai perlindungan anak dan perempuan sudah
dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
Tahun 2025 s/d 2029.
Melalui keterbukaan informasi, dapat membantu mewujudkan penyelenggaraan
negara/pemerintah menjadi baik, sehingga mengoptimalkan pengawasan terhadap
kinerja suatu institusi dalam hal ini kejaksaan yang menghasilkan output yakni
program pemerintah terkait pencegahan terhadap kekerasan anak dan perempuan,
khususnya penyandang disabilitas dan outcome-nya yaitu program pemerintah yang
nyata.


Acara ditutup dengan pemberian cinderamata dari Pusat Penerangan Hukum
Kejaksaan Agung yang diberikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof.
Dr. Reda Manthovani kepada Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Donny Yoesgiantoro,
M.M., M.PA


(D.Wahyudi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama