Jaksa Agung ST Burhanuddin: "PERSAJA Bukanlah Organisasi Profesi Belaka Melainkan Organisasi Terdepan dalam Transformasi Penegakan Hukum



Jaksa Agung ST Burhanuddin:
"PERSAJA Bukanlah Organisasi Profesi Belaka
Melainkan Organisasi Terdepan dalam Transformasi
Penegakan Hukum


JAKARTA ,- Anekafakta.Com

Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto selaku Ketua Umum
Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) memimpin dan membacakan amanat Jaksa
Agung ST Burhanuddin pada Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 PERSAJA Tahun
2024 dengan tema "PERSAJA Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum
Modern Menuju Indonesia Emas 2045" Senin (6/5/204).


Dalam amanat yang dibacakan, Jaksa Agung mengungkapkan tema hari ulang tahun
PERSAJA kali ini seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin
mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum, baik dalam dimensi
maupun lingkupnya.


Selanjutnya, Kepala Badan Pemulihan Aset menyampaikan pernyataan Jaksa Agung
bahwa di usia yang semakin matang ini, PERSAJA telah menunjukkan eksistensinya
sebagai sebuah organisasi profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan
tanggung jawabnya.
"Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari
transformasi penegak hukumnya, karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan
yakni baik buruknya, berhasil atau tidaknya, bergantung dengan keadaan dan kondisi
dari para penegak hukumnya," ujar Jaksa Agung melalui Kepala Badan Pemulihan Aset.


Oleh karenanya, Kepala Badan Pemulihan Aset mewakili Jaksa Agung menuturkan
bahwa keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa-
Jaksa yang profesional, responsif, berintegritas, mumpuni, dan andal sebagai pondasi
utama menuju transformasi penegakan hukum yang dicita-citakan.


Kemudian, Jaksa Agung melalui Kepala Badan Pemulihan Aset menyampaikan
PERSAJA bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi
terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Tak hanya itu,
PERSAJA juga harus menjadi organsisasi yang mampu menjadi garda pendukung
kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.
"PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh
Institusi Kejaksaan secara kedinasan, khususnya dalam memperjuangkan profesi
Jaksa dalam segala lingkup," imbuh Jaksa Agung diwakili Kepala Badan Pemulihan
Aset.


Di era digital ini, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa masyarakat selalu
mengawasi kredibilitas para penegak hukum tak terkecuali bagi Para Jaksa. Menurut
Jaksa Agung masyarakat dapat dengan mudah memberikan penilaian terkait
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab profesi, tak terkecuali juga pola hidup yang
ditampilkan oleh Para Jaksa.
"Untuk itu, Para Jaksa harus selalu memperhatikan wibawa dengan menjaga
kehormatan Jaksa selama menjalankan tugas dan kewenangannya. Tidak lupa juga
untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara
langsung maupun pada sarana digital," imbuh Jaksa Agung melalui Kepala Badan
Pemulihan Aset.  Lebih lanjut Jaksa Agung selaku Pelindung PERSAJA berpesan agar PERSAJA harus
mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang
pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan Institusi Kejaksaan.


Mengakhiri amanatnya, Kepala Badan Pemulihan Aset atas nama Jaksa Agung
mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun PERSAJA yang ke-73, semoga Tuhan Yang
Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, rahmat dan ridho-Nya kepada kita semua
dalam memenuhi pengabdian kepada masyarakat, Bangsa dan Negara.


Turut Hadir dalam acara ini yaitu Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli
Jaksa Agung, Para Penasihat Bidang, Penasihat Perwakilan, dan Penasihat Daerah
PERSAJA di seluruh Indonesia, Para Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus
Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang PERSAJA di seluruh Indonesia. 

(D.Wahyudi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama