Disbud DKI Jakarta Melalui Sudinbud Jakarta Selatan Memberikan Bantuan Sapras Berupa Matras Bagi Masyarakat/Pelaku Seni Di Jakarta Selatan



Disbud DKI Jakarta Melalui Sudinbud Jakarta Selatan Memberikan Bantuan Sapras 
Berupa Matras Bagi Masyarakat/Pelaku Seni Di Jakarta Selatan

Jakarta,Anekafakta.com

Jika ditilik dari berbagai sumber bahwa Badan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan Tradisi Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb). 

Ketetapan itu diputuskan pada Sidang ke 14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, yang berlangsung di Bogota, Kolombia, 9-14 Desember 2019. 

Sedangkan di Indonesia itu sendiri, Pencak Silat dari berbagai Provinsi telah banyak yang ditetapkan menjadi WBTb, diantaranya adalah Penca' dari Provinsi Jawa Barat, Silek Minang dari Provinsi Sumatra Barat, Silek Tigo Bulan dari Provinsi Riau, Pencak Silat Bandrong dari Provinsi Banten, Silat Beksi dan Silat Cingkrik dari Provinsi DKI Jakarta. 

Dan dengan semangat itulah Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Selatan terus bergeliat dan tak kenal lelah dalam membina, mengembangkan, melestarikan, memanfaatkan khazanah seni budaya silat tradisi, khususnya di wilayah binaan Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan ini, Rusmantoro selaku Kepala Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Selatan mengatakan bahwa kali ini kami memberikan bantuan sarana dan prasaran berupa matras bagi masyarakat/pelaku seni di Jakarta Selatan. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan pembinaan yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan, yaitu memberikan fasilitas bagi para pelaku seni/sanggar/perguruan silat seni dalam melaksanakan latihan. 

"Diharapkan dengan bantuan sapras berupa matras ini, sanggar/perguruan silat seni lebih bersemangat lagi dalam melakukan latihan bagi para anggotanya. Sehingga nantinya akan lahir talenta-talenta seni silat yang mahir dan terampil," jelasnya.

Senada dengan itu, Endang Kristiani sebagai Kasie Pelindungan Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Selatan berharap semoga sarana prasarana matras yang sudah diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Selatan ini dapat dimanfaatkan oleh sanggar silat tradisi dengan baik.

"Agar seni budaya silat tradisi, khususnya silat tradisi Betawi dapat terus lestari dan berkembang," tuturnya.

Selanjutnya H. Naupal Haryawan selaku Ketua Umum Yayasan Kampung Silat Petukangan menegaskan bahwa dengan adanya bantuan sapras berupa matras dari Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Sanggar Silat Tradisi ini, semoga para pelaku silat tradisi di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan semakin lebih bergairah dan menambah rutinitasnya dalam berlatih di Sanggar Silat Tradisi masing-masing.

"Dengan demikian ke depan silat tradisi, diharapkan dapat mendulang segudang prestasi," tandasnya.

Azis/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama