Bahas Sertifikat Elektronik, Kapolres Klungkung Melakukan Audiensi Dengan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Klungkung



Bahas Sertifikat Elektronik, Kapolres Klungkung Melakukan Audiensi Dengan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Klungkung

Bali,Anekafakta.com 

Kapolres Klungkung AKBP Umar,S.I.K.,M.H., mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung yang bertempat di Jalan Gajah Mada Kelurahan Semarapura Kangin Kecamatan / Kabupaten Klungkung

Kegiatan ini dilaksanakan Oleh Kapolres Klungkung untuk melakukan Audiensi dan Silaturahmi yang diterima langsung Kepala Kantor Pertanahan Kab. Klungkung Dr. I Made Herman Susanto, S.T,.M.H yang didampingi para Staf. Jumat, 17 Mei 2024

Kapolres Klungkung AKBP Umar,S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa kedatangannya hari ini di Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung untuk melakukan kegiatan silaturahmi sekaligus membahas berkaitan dengan wacana  aset yang di Miliki Oleh Polres Klungkung dapat di sertifikatkan secara elektronik.

Kepala Kantor Pertanahan Kab. Klungkung Dr. I Made Herman Susanto, S.T,.M.H mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Klungkung yang secara langsung datang di Kantor Kami ini, dapat kami sampaikan bahwa Sertifikat elektronik ini di gagas langsung oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo dengan Sertifikat tanah elektronik atau Sertifikat-el adalah sebuah dokumen yang diterbitkan melalui sistem elektronik berbentuk dokumen elektronik. Nantinya, dokumen ini bisa diakses secara online melalui perangkat gadget, laptop, atau komputer. 

Adapun Keunggulan Sertifikat Tanah Elektronik ini yaitu Kemudahan Akses Informasi,Keamanan Data Lebih Terjamin dan  Efisiensi Pemberkasan. Terangnya

Disamping itu pula keabsahan sertifikat tanah elektronik  merupakan dokumen digital yang sudah resmi di atur oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional lewat Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. Imbuhnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama