Asosiasi Jurnalis Di Sampang, Sepakat Tolak RUU Penyiaran
SAMPANG, Anekafakta.com - Sedang dibahasnya Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran oleh DPR RI menjadi perhatian serius kalangan Asosiasi Jurnalis di Sampang Madura Jawa Timur
Bertempat di Cafe Karomah jalan Jamaluddin setempat jumat 17/5, para Ketua atau Perwakilan Asosiasi Jurnalis menggelar Pertemuan guna membahas kontroversi Pasal dalam RUU Penyiaran tersebut
Hadir pada acara tersebut Ketua IJTI Kamaludin Harun sebagai penggagas, Perwakilan PWI, Ketua AJS, Ketua LMS, Perwakilan PWS, Ketua IWO, Ketua AWAS, Ketua POS dan Pewarta lainnya
Dari Pembahasan yang dilakukan forum atau pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan Menolak RUU Penyiaran dan akan Menggelar Aksi Damai penyampaian aspirasi ke DPRD Sampang
"Saat ini sedang digodok jadwal dan tekhnis gerakan yang akan kami lakukan," ujar Kamaludin Harun
Diungkap, RUU Penyiaran yang sedang di bahas ini terdapat sejumlah pasal yang kontroversial hingga berpotensi mengkebiri dan mengubur kebebasan Pers
"Ada 4 item pasal yang menjadi catatan kami, nanti akan dibeber saat Aksi turun jalan serta penyampaian aspirasi," tandasnya
Termasuk sejumlah tuntutan yang akan disampaikan baik saat Aksi maupun secara tertulis kepada DPR RI melalui DPRD Kabupaten Sampang. (Imade)
Posting Komentar