10 Jam Setelah Pengumuman, KPU Sampang Gelar Pelantikan PPK Pilkada Serentak 2024

Ket Foto; Calon Anggota PPK se Kabupaten Sampang menunggu Pelantikan



10 Jam Setelah Pengumuman, KPU Sampang Gelar Pelantikan PPK Pilkada Serentak 2024

SAMPANG, Anekafakta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Madura Jawa Timur menggelar Pelantikan terhadap Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak 2024

Pelantikan di Gedung Pertemuan Umum (BPU) jalan Trunojoyo kamis 6/5 sesuai Undangan yang beredar dimulai pukul 08.00 wib itu digelar 10 jam pasca diumumkannya Calon PPK se Kabupaten Sampang tepatnya rabu malam 15/5 sekitar pukul 10 wib

Mengenakan kemeja putih dan celana hitam, 5 Calon Anggota di 14 Kecamatan menunggu prosesi Pelantikan

Namun diantara Calon Anggota PPK yang akan dilantik tersebut sempat menjadi perbincangan dan dipertanyakan oleh Ashari Kurniawan Aktivis LSM SP2M

Pasalnya salah satu Calon Anggota PPK yang lolos dan akan dilantik menjadi Anggota PPK Pangarengan tersebut pada tahun 2019 pernah diputus melanggar Kode Etik oleh Addy Imansyah selaku Ketua KPU saat itu

Waktu dikonfirmasi di lokasi Pelantikan kamis 16/5, Addy Imansyah yang didampingi sejumlah Komisioner lainnya menyatakan Keputusan pelanggaran Kode Etik itu rekomendasinya Teguran Tertulis

Saat disinggung terkait aspek Integritas, Kredebilitas dan Integritas dari rekam jejak yang menjadi ukuran dalam Seleksi Wawancara, Addy Imansyah menjelaskan selain hanya Teguran Tertulis juga yang bersangkutan dinyatakan layak menjadi Anggota PPK Pilkada Serentak 2024. (Imade)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama