Satresnarkoba Polres Kukar Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMAN 3 Tenggarong
KUKAR,Anekafakta.com
Imbauan bahaya narkoba kepada anak-anak sekolah, terus dilakukan jajaran Satreskoba Polres Kukar. Kali ini menyasar SMAN 3 Tenggarong, yang dilaksanakan pada Rabu (20/4/2024) lalu.
Bertempat di Gedung BPU SMAN 3 Tenggarong, Satreskoba Polres Kukar melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba serta UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain Badan Kesbangpol Kukar, kepala sekolah, penyuluh dari Satuan Reserse Narkoba, serta 50 pelajar dari SMAN 3 Tenggarong.
Dalam penyuluhan ini, Satresnarkoba melalui Aipda Hendra Prasetyo Adi memberikan pemahaman awal mengenai berbagai jenis narkoba dan dampak negatifnya bagi individu dan masyarakat.
Selain itu, juga disampaikan penjelasan mengenai UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang bertujuan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Aipda Hendra berharap para pelajar nantinya dapat menjadi pelopor anti narkoba baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya.
Humas Res Kukar
Posting Komentar