Pj Bupati Sampang Serahkan SK Pengangkatan, PPPK Tenaga Guru Formasi 2023


Pj Bupati Sampang Serahkan SK Pengangkatan,  PPPK Tenaga Guru Formasi 2023

SAMPANG, Anekafakta.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang Madura Jawa Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat menggelar Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tenaga Guru Formasi 2023 (bukan Formasi 2024-red) 

Penyerahan SK Bupati di Pendapa Trunojoyo selasa 2/4 itu disampaikan secara simbolis kepada dua Perwakilan PPPK Tenaga Guru Formasi 2023, setelah sesi Seremonial selesai dilanjutkan dengan  Penyerahan SK Bupati terhadap 515 PPPK secara bergantian yang dipandu oleh Hendro Sugiarto ST MM Kabid PPIK, Syaikul Islam Analis SDM Aparatur dan Dulu Arifinaldi Analis SDM  Aparatur ketiganya Pejabat di BKPSDM setempat

Hadir mendampingi Pj Bupati Sampang Rudi Arifianto S.Sos MA MSE, H Hannan Staf Ahli dan Arif Lukman Hidayat SE MM Kepala BKPSDM Sampang

Mengawali Sambutannya Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE mengucapkan 
Selamat atas dilantiknya 517 PPPK Tenaga Guru Formasi 2023
"Dengan diterimanya SK Pengangkatan ini tentunya akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja demi kemajuan Pendidikan di Kabupaten Sampang," ujarnya

Dijelaskan, kehadiran PPPK Tenaga Guru Formasi 2023 akan menambah amunisi dan Tenaga Guru yang dapat menciptakan Anak didik bertalenta, inovatif dengan kreatifitas yang tinggi hingga menghasilkan para pemikir dan Tenaga yang handal

Disinggung bahwa rendahnya Tingkat Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang salah satu komponennya ada di Bidang Pendidikan menjadi tanggung jawab bersama termasuk PPPK Tenaga Guru yang baru dilantik ini, sehingga peran PPPK Tenaga Guru ini menjadi ujung tombak untuk bersama sama dengan Guru ASN dan Dinas Pendidikan dapat mendongkrak capaian meningkatnya IPM di Kabupaten Sampang





Ia mengingatkan agar PPPK Tenaga Guru Formasi 2023 yang baru dilantik ini untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja maupun prestasi yang selama ini dijalani, sebab setiap tahun Pemkab melalui Dinas Pendidikan dan BKPSDM akan melakukan Evaluasi Kinerja
"Jadi untuk kepentingan Evaluasi yang berkesinam bungan dan berkelanjutan maka Kontrak Kerja terhadap PPPK Tenaga Guru dilakukan tiap tahun," imbuh Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE 

Sebelum mengakhiri Sambutannya Ia mengucapkan Selamat Bertugas, Mawas Diri dan berhasil menciptakan Generasi yang Hebat kedepannya. (Imade)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama