Pangkoarmada RI Kunjungi Lanal Palembang



Pangkoarmada RI Kunjungi Lanal Palembang

TNI Angkatan Laut, Koarmada RI, Jakarta ,Anekafakta.com

Panglima Komando Arrmada Republik Indonesia (Pangkarmada RI) Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., CHRMP. beserta Ketua Gabungan Jalasenastri Armada RI Ny. Kiki Denih Hendrata, mengunjungi Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang yang merupakan salah satu Lanal dibawah jajaran Pangkalan Utama TNI Angkatan laut (Lantamal) III. Kedatangan Pangkoarmada RI beserta Ketua PG Jalasenastri Armada RI di Lanal Palembang ini, disambut Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan di Mako Lanal Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/04).

Kedatangan Perwira Tinggi bintang tiga beserta rombongan ini juga disambut dengan tarian persembahan dan pengalungan bunga serta pemakaian Tanjak kepada Pangkoarmada RI, sementara pemberian bouqet kepada Ketua PG Jalasenastri Koarmada RI.

Dalam kunjungan kerja di Lanal Palembang, Pangkoarmada RI beserta Ketua PG Jalasenastri Armada RI berkesempatan bertatap muka dengan prajurit dan pengurus Jalasenastri Lanal Palembang. Pangkoarmada RI berdialog dan berdiskusi berkaitan dengan tugas-tugas Lanal Palembang sebagai salah satu Pangkalan TNI AL yang melayani dan mendukung unsur-unsur TNI AL/KRI yang beroperasi di wilayah Lanal Palembang. 

Seusai memberikan pengarahan dan berdialog dengan para prajuritnya, Pangkoarmada RI yang didampingi para pejabat utama (PJU) Koarmada RI berkesempatan meninjau lokasi rencana untuk pembangunan Lanal Palembang di wilayah Sungai Lais.

Sementara itu, Ketua PG Jalasenastri Koarmada RI didampingi pengurus Jalasenastri Lanal Palembang melaksanakan kunjungan budaya dan ekonomi dengan melihat langsung keberadaan rumah songket.

Turut hadir mendampingi Pangkoarmada RI pada kegiatan  Kunker ini, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. beserta Ketua PG Jalasenastri Lantamal III.

Demikian berita Dispen Koarmada RI.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama