Ketua Bawaslu Mengelak Adanya Indikasi Gratifikasi, Nur Qomari: Itu Proses Jual Beli Mobil
BANGKALAN,Anekafakta.com
Terkuaknya kasus dugaan gratifikasi dana kampanye atau dana caleg DPR RI dari salah satu partai besar kepada penyelenggara di Kabupaten Bangkalan tepatnya badan pengawas pemilu (Bawaslu) masih terus menyita banyak perhatian publik.
Diberitakan sebelumnya pada media Hosnews bahwasanya kabar tentang dugaan kolusi antara Calon Legislatif (Caleg) dan Ketua Bawaslu Bangkalan dalam pengalokasian dana kampanye mencuat. Terindikasi bahwa dana tersebut digunakan untuk mempengaruhi hasil pemilihan dengan memberikan uang kepada beberapa Panwascam di Kabupaten Bangkalan.
Diduga kuat dana sebesar Rp 100 juta yang diberikan kepada NQ (inisial) salah satu Panwascam di Bangkalan. Namun karena caleg AM (inisial), tidak memenuhi target suara sebagian besar dana tersebut diminta dikembalikan. Singkat cerita sejumlah Rp 80 juta berhasil dikembalikan kepada Ketua Bawaslu Bangkalan pada 1 Maret 2024 melalui Bank BRI atas nama dirinya (Ketua Bawaslu red.) Sebagaimana beredar bukti transaksi pengirim dari dan atas nama ketua Panwascam terhadap Ahmad Mustain Saleh yang merupakan atasannya secara langsung dalam lembaganya sebagai Ketua Bawaslu Bangkalan.
Menyikapi hal itu media ini dan Tim mencoba mengklasifikasikan kebenaran kasus tersebut kepada yang bersangkutan H Nur Qomari selaku ketua Panwascam Trageh Bangkalan mengilak, walau sudah beredar luas bukti transaksi diduga kuat pengembalian sebagian dana sebagaimana dimaksud diatas. Melainkan pihaknya menyebutkan bahwa transaksi tersebut merupakan jual beli barang dirinya dengan ketua Bawaslu.
"𝙸𝚝𝚞 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚋𝚎𝚗𝚊𝚛, 𝚙𝚛𝚘𝚜𝚎𝚜 𝚓𝚞𝚊𝚕 𝚋𝚎𝚕𝚒 𝙼𝚘𝚋𝚒𝚕," dalih Qomari dengan singkat, Sabtu 13/04.
Dikonfirmasi lebih lanjut Nur Qomari malah mengajaknya untuk ketemu di Kantornya.
"𝙺𝚎𝚝𝚎𝚖𝚞 𝚍𝚒 𝚔𝚊𝚗𝚝𝚘𝚛 𝙱𝚊𝚠𝚊𝚜𝚕𝚞 𝚑𝚊𝚛𝚒 𝚂𝚎𝚕𝚊𝚜𝚊 𝚗𝚊𝚗𝚝𝚒 𝚋𝚒𝚜𝚊 𝚠𝚊𝚠𝚊𝚗𝚌𝚊𝚛𝚊 𝚍𝚒𝚜𝚊𝚗𝚊," balasnya
Sementara ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh, saat dikonfirmasi terkait transaksi dirinya selaku ketua Bawaslu dengan salah satu Panwascam yang merupakan anak buahnya enggan menjawab pertanyaan yang diberikan justru malah berkilah dengan meyodori pertanyaan balik pada media ini.
"𝙺𝚊𝚕𝚊𝚞 𝚏𝚊𝚔𝚝𝚊 𝚖𝚘𝚗𝚐𝚐𝚘,
𝚂𝚞𝚖𝚋𝚎𝚛 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚒𝚕𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚒𝚊𝚙𝚊?
𝙼𝚎𝚗𝚐𝚊𝚝𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒𝚖𝚊𝚗𝚊?
𝚃𝚎𝚛𝚔𝚊𝚒𝚝 𝚊𝚙𝚊?
𝙺𝚕𝚘 𝚓𝚎𝚕𝚊𝚜, 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚓𝚊𝚠𝚊𝚋 𝚖𝚊𝚜," kilah Mustain
Ditanya tentang kebenaran transaksi dirinya dengan anak buahnya (Panwascam red.) yang menurut sumber terpercaya diduga kuat pengembalian dana dimaksud.
"𝙿𝚊𝚗𝚠𝚊𝚜𝚌𝚊𝚖 𝚖𝚊𝚗𝚊 𝚖𝚊𝚜? 𝙽𝚊𝚖𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚜𝚒𝚊𝚙𝚊? 𝚊𝚍𝚊 𝚛𝚎𝚔𝚊𝚖𝚊𝚗 𝚠𝚊𝚠𝚊𝚗𝚌𝚊𝚛𝚊𝚗𝚢𝚊?? 𝙰𝚝𝚘 𝚆𝙰 𝚗𝚢𝚊?
𝙼𝚘𝚗𝚐𝚐𝚘 𝚔𝚕𝚘 𝚊𝚍𝚊, 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚜𝚒𝚊𝚙 𝚓𝚊𝚠𝚊𝚋 𝚙𝚎𝚛 𝚏𝚛𝚊𝚜𝚊 𝚔𝚊𝚝𝚊. 𝙰𝚐𝚊𝚛 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚓𝚊𝚍𝚒 𝚊𝚜𝚞𝚖𝚜𝚒, 𝚗𝚊𝚖𝚞𝚗 𝚏𝚊𝚔𝚝𝚊," balasnya
"1. 𝙿𝚎𝚗𝚐𝚊𝚔𝚞𝚊𝚗 𝚙𝚊𝚗𝚠𝚊𝚜𝚌𝚊𝚖 𝚖𝚊𝚗𝚊?
2. 𝙿𝚎𝚛𝚗𝚢𝚊𝚝𝚊𝚊𝚗 𝚕𝚎𝚗𝚐𝚔𝚊𝚙 𝚙𝚊𝚗𝚠𝚊𝚜𝚌𝚊𝚖 𝚝𝚎𝚛𝚜𝚎𝚋𝚞𝚝 𝚋𝚊𝚐𝚊𝚒𝚖𝚊𝚗𝚊?
𝙼𝚘𝚗𝚐𝚐𝚘 𝚖𝚊𝚜 𝚍𝚒𝚙𝚎𝚛𝚓𝚎𝚕𝚊𝚜, 𝚋𝚒𝚊𝚛 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚋𝚒𝚜𝚊 𝚓𝚊𝚠𝚊𝚋 𝚍𝚎𝚝𝚊𝚒𝚕. 𝚃𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚑𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚋𝚎𝚝𝚞𝚕 𝚍𝚊𝚗 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔," lanjut tanya Mustain lagi menimpali pertanyaan diatas.
Setelah sebelumnya beredar pemberitaan dugaan Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menerima Gratifikasi atau suap dari salah satu caleg DPR RI. Pihaknya memilih dan menempuh jalur hukum justru melaporkan ke Polres Bangkalan atas dugaan pencemaran nama baik diri dan Institusinya (Bawaslu) sebagai mana rilisnya di Media LingkarJatim.com Kamis 11/04.
Sementara disisi lain, M Ali Azis Caleg DPRD Bangkalan Dapil 6 siap menjadi Saksi dugaan Gratifikasi atau suap ketua Panwascam yang mendapatkan kucuran danaRp 100 Juta dari Bawaslu Bangkalan.
"𝙺𝚊𝚖𝚒 𝚜𝚒𝚊𝚙 𝚍𝚒𝚙𝚊𝚗𝚐𝚐𝚒𝚕 𝙺𝚊𝚙𝚊𝚗 𝚂𝚊𝚓𝚊 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚒𝚗𝚍𝚊𝚔𝚕𝚊𝚗𝚓𝚞𝚝𝚒 𝙿𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚝𝚊𝚊𝚗 𝙸𝚗𝚍𝚒𝚔𝚊𝚜𝚒 𝙶𝚛𝚊𝚝𝚒𝚏𝚒𝚔𝚊𝚜𝚒 𝚊𝚝𝚊𝚞 𝚞𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚞𝚊𝚙 𝚍𝚒 𝙿𝚎𝚖𝚒𝚕𝚞 14 𝙵𝚎𝚋𝚛𝚞𝚊𝚛𝚒 2024," ungkap Ali Azis, Kamis 11 April 2024.
Red
Posting Komentar