Kejagung Periksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Komoditi Emas



Kejagung Periksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Komoditi Emas


JAKARTA,Anekafakta.com 

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, demikian yang disampaikan secara tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI,  Dr.Ketut Sumedana kepada anekafakta.com Kamis 18 April 2024, 


Dijelaskan Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, berinisial:

1.SP selaku Sekretaris Dewan Komisaris PT Antam Tbk.

2.RAT selaku Karyawan PT Antam Tbk.

3 AU selaku Karyawan PT Antam Tbk.


Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

 (D.Wahyudi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama